Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin

Ririn Indriani, Firsta Nodia

Selasa, 21 Agustus 2018 | 18:00 WIB
Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin
Ilustrasi vaksin.

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa nomor 33 Tahun 2018 mengenai vaksin MR, yang disebut mengandung babi.

Inilah yang menjadi alasan mengapa vaksin MR dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram, karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.

Namun dalam poin selanjutnya MUI menyebut bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci dan ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Menyoal soal kandungan babi dalam vaksin, dokter spesialis anak Arifianto dari Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan bahwa di antara proses produksi vaksin, persiapan benih seringkali mengundang kontroversi. Hal ini terkait dengan penggunaan berbagai jaringan biologis hewan, termasuk bahan yang bersumber dari babi seperti tripsin.

"Dalam proses ini tripsin dapat digunakan apabila diperlukan untuk pemanenan virus. Salah satu sumber tripsin adalah pankreas babi. Namun tripsin adalah substansi yang sudah diproses sedemikian rupa menjadi molekul sehingga tidak sama dengan babi utuh," ujar dr Arifianto dalam bukunya berjudul Pro Kontra Imunisasi.

Arifianto menambahkan, tripsin juga tidak boleh ada di dalam produk vaksin, karena dapat mengganggu proses produksi vaksin dan memengaruhi kualitas vaksin. Apalagi karena tripsin bersifat katalisator, jika tidak dibersihkan dari vaksin dapat merusak tahap pembuatan vaksin berikutnya.

"Oleh karena itu pada tahap produksi selanjutnya ditambahkan larutan dengan volume besar sebagai proses pemurnian sehingga tripsin babi tidak terdeteksi lagi di produk akhir vaksin," tulis dia dalam bukunya itu.

Menurut Arifianto, pemerintah telah menyediakan vaksin yang terbukti aman, berkualitas, berkhasiat demi menjaga kesehatan masyarakat. Tindakan menolak imunisasi, lanjut dia, sesungguhnya tidak hanya berisiko bagi kesehatan diri sendiri, tapi juga orang lain dan lingkungan sekitar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Fatwa MUI Sebut Vaksin MR Haram, Ini Tanggapan Bio Farma

Fatwa MUI Sebut Vaksin MR Haram, Ini Tanggapan Bio Farma

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 15:34 WIB

DPR akan Panggil Kemenkes dan MUI Terkait Vaksin MR

DPR akan Panggil Kemenkes dan MUI Terkait Vaksin MR

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×