Pro Kontra Imunisasi MR, Kemenkes Minta Baca Utuh Fatwa MUI

Silfa Humairah Utami, Firsta Nodia

Kamis, 23 Agustus 2018 | 15:52 WIB
Pro Kontra Imunisasi MR, Kemenkes Minta Baca Utuh Fatwa MUI
Ilustrasi Vaksin [Shutterstock]

Suara.com - Pro kontra soal Imunisasi MR kembali merebak setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa pada 20 Agustus lalu.

Dalam fatwa tersebut, MUI menyebutkan bahwa penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah).

Karena berbagai alasan seperti ada kondisi keterpaksaan (darurah syariah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan  ada keterangan dari ahli yang kompeten mengenai dampak akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Rl, Anung Sugihantono mengatakan bahwa banyak masyarakat atau pihak-pihak lainnya yang tidak membaca secara utuh isi fatwa tersebut.

Hal ini menyebabkan persepsi yang salah tentang program imunisasi MR fase dua yang kini sedang berlangsung di luar Pulau Jawa.

"Anda ngomong mengandung, bersentuhan, bersinggungan hati-hati. Membaca fatwanya harus hati-hati agar tidak salah persepsi. Begitu juga pada Gubernur di daerah untuk membacanya dengan utuh sehingga tidak salah dalam memahaminya," ujar Anung dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018).

Ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan telah mendorong pembuatan vaksin di Indonesia dengan menggunakan keahlian yang dimiliki Indonesia.

Dalam hal ini, Anung menyebut bahwa Bio Farma selaku satu-satunya produsen vaksin milik Indonesia juga sudah diminta untuk melakukan berbagai langkah berkaitan terhadap proses yang berhubungan dengan sertifikasi halal.

"Bio Farma sudah didampingi LPOM MUI untuk memproses sertifikasi halal. Tapi sedang diproses, sejauh mana kita nggak tahu bisa langsung ditanyakan ke Bio Farma," tambah dia.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi Fatwa MUl, Asrorun Niam, menjelaskan bahwa hasil keputusan fatwa MUI tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan kajian LPOM MUI.

Ia menyebut bahwa dalam proses produksi vaksin MR tersebut memang terbukti memanfaatkan unsur yang berada dari babi. Namun hal ini bukan berarti dalam produk vaksin tersebut mengandung babi.

"Dalam proses produksi menggunakan bahan dari babi sekalipun dalam hasil akhir tidak terlihat. Tentu berbeda dengan kandungan. Akan tetapi dalam kondisi sekarang berdasarkan ahli yang kompeten bahwa ada urgensi dan kemendesakan dalam program imunisasi untuk kondisi saat ini pelaksanaan imunisasi MR dengan produk SII dibolehkan," tandas dia.

Niam berharap fatwa ini bisa jadi panduan dalam pemerintah untuk pelaksanaan imunisasi MR dan bisa dijadikan panduan bagi masyarakat muslim untuk tidak ragu lagi menggunakan vaksin MR yang disediakan pemerintah.

Pro kontra yang terjadi pun dapat diredam dengan membaca utuh fatwa MUI agar tidak salah mengambil persepsi mengenai Imunisasi MR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enggan Lakukan Vaksin MR, Kasus Campak di Eropa Meningkat Drastis

Enggan Lakukan Vaksin MR, Kasus Campak di Eropa Meningkat Drastis

Health | Rabu, 22 Agustus 2018 | 01:05 WIB

Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin

Menyoal Kandungan Babi dalam Vaksin

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 18:00 WIB

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Soal Vaksin MR, Satgas Imunisasi Dukung Fatwa MUI

Health | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:16 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×