Aturan Baru Label Susu Kental Manis Lindungi Konsumen - Produsen

RR Ukirsari Manggalani | Firsta Nodia | Suara.com

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Aturan Baru Label Susu Kental Manis Lindungi Konsumen - Produsen
Susu kental manis [Shutterstock].

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan yang merupakan revisi dari Peraturan BPOM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Peraturan baru ini dinilai telah melindungi kepentingan konsumen dan produsen, termasuk susu kental manis (SKM).

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan, sejumlah ketentuan dalam aturan BPOM yang baru telah memberikan perlindungan kepada konsumen untuk mendapatkan produk sesuai kebutuhan.

"Secara umum, YLKI mendukung terbitnya Perka BPOM yang baru," kata Sudaryatmo dalam rilis yang diterima Suara.com, Sabtu (27/10/2018).

Peraturan ini, menurut Sudaryatmo bisa memenuhi salah satu hak dasar konsumen, yakni memperoleh informasi. Pasalnya, selama ini terdapat kesenjangan informasi tentang produk. Untuk itu, langkah yang harus dilakukan semua pihak menurut dia adalah menyeimbangkan informasi.

Selain itu, Sudaryatmo menilai Perka BPOM 31/2018 juga semakin memantapkan posisi SKM sebagai salah satu produk susu. Pasalnya khusus label SKM, produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa 'SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi'.

Penerbitan Perka BPOM Nomor 31/2018 sekaligus menggugurkan Surat Edaran Nomor HK 06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya yang dikeluarkan pada 22 Mei 2018. Edaran ini berisikan berbagai ketentuan mengenai label dan iklan susu kental manis. Setelah Perka BPOM terbit maka surat edaran itu sudah tidak berlaku lagi.

Sudaryatmo menilai keterangan label produk pangan yang baru membuat konsumen mendapatkan informasi tepat sehingga dapat mengkonsumsi produk pangan sesuai peruntukannya.

"Perlu transparansi produk pangan olahan sehingga konsumen mendapatkan informasi utuh dan jadi bahan pertimbangan saat memilih," imbuh Sudaryatmo.

Di sisi lain, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman mengapresiasi langkah BPOM yang telah menerbitkan Perka Nomor 31/2018 tentang Produk Pangan Olahan. Perka ini dinilai telah menyatukan berbagai aturan yang tercecer menjadi satu aturan yang baik.

"Pelaku usaha siap menaati aturan BPOM dan membuat label sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan," kata Adhi S. Lukman.

Pelaku industri juga diberikan masa tenggang selama 30 bulan setelah aturan terbit untuk melakukan penyesuaian. Dalam pelaksanaannya, apabila terdapat hal yang perlu disempurnakan dalam Perka BPOM, Adhi S. Lukman berharap ada regulatory assessment yang dilakukan bersama.

"Ini sangat penting karena akhir-akhir ini ada hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dan menghabiskan energi, padahal sebenarnya ada banyak hal yang bisa kita lakukan bersama," tutur Adhi S. Lukman.

Adhi S. Lukman mengapresiasi sikap BPOM yang semakin terbuka dengan semua pemangku kepentingan produk pangan olahan. Komunikasi yang baik dapat menjadi kunci kesuksesan bersama bagi produsen maupun konsumen.

Khusus susu kental manis, dia berharap masyarakat lebih bijak. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya berbagai isu yang belum tentu benar. Sebagai acuan utama, keterangan pada kemasan produk SKM sudah memberikan informasi jelas bagi konsumen untuk mengetahui komposisi dan ketentuan penggunaan yang benar.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo juga menyambut baik terbitnya Perka BPOM ini yang telah melewati berkali-kali konsultasi publik. Peraturan yang baru telah memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen. Apalagi, sempat terjadi polemik di masyarakat terkait produk pangan olahan.

"Ini awal yang baik untuk BPOM agar bekerja lebih baik sehingga industri dapat keuntungan dan masyarakat memperoleh pelayanan informasi yang lebih baik," tandas Agus Pambagyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masyarakat Makin Bingung BPOM Revisi Aturan soal Kental Manis

Masyarakat Makin Bingung BPOM Revisi Aturan soal Kental Manis

Health | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 11:00 WIB

Kemenkes Imbau Masyarakat Konsumsi SKM dengan Bijak

Kemenkes Imbau Masyarakat Konsumsi SKM dengan Bijak

Health | Senin, 30 Juli 2018 | 14:00 WIB

Viral, Susu Kental Manis Jadi Guyonan Warganet

Viral, Susu Kental Manis Jadi Guyonan Warganet

Tekno | Selasa, 10 Juli 2018 | 19:30 WIB

Terkini

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Jangan Panik, Ini Cara Bijak Kelola Benjolan di Tubuh dengan Pendekatan Alami yang Holistik

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 17:38 WIB

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Biaya Vaksin HPV dan Waktu Terbaik Vaksinasi untuk Cegah Kanker Serviks

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 13:30 WIB

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Gejala Virus HPV pada Pria dan Wanita, Waspadai Kutil Kelamin

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 11:58 WIB

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Gaya Hidup Modern Picu Risiko Penyakit Kronis, Dokter Tekankan Pentingnya Monitoring Berkala

Health | Jum'at, 24 April 2026 | 08:43 WIB

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Jangan Lewat 4,5 Jam! Dokter Ungkap Golden Period Penanganan Stroke yang Bisa Selamatkan Otak

Health | Kamis, 23 April 2026 | 18:14 WIB

Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami

Bukan Sekadar Datang Bulan, Ini Fakta Penting Menstruasi Remaja yang Sering Disalahpahami

Health | Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter

Terbukti Bukan Asal Tren: Susu Flyon Direview dan Direkomendasikan Puluhan Dokter

Health | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran

Bukan Sekadar Main Kartu, Domino Kini Diakui sebagai Olahraga Pikiran

Health | Rabu, 22 April 2026 | 09:00 WIB

DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya

DBD Menular atau Tidak Lewat Sentuhan? Simak Fakta-faktanya

Health | Rabu, 22 April 2026 | 06:40 WIB

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi

Health | Selasa, 21 April 2026 | 19:44 WIB