Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:53 WIB
Kemendagri Ungkap 7 Area Rawan Korupsi yang Perlu Diwaspadai
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri), Akmal Malik Piliang menyebutkan ada tujuh area rawan korupsi yang patut diwaspadai oleh kepala daerah. Hal itu disampaikan Akmal dalam diskusi bertajuk "Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Akmal menuturkan, sejatinya Kemendagri kerap melayangkan surat terkait imbaun kepada kepala daerah untuk menghindari tujuh area rawan korupsi. Hal itu, guna menyikapi maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi.

Adapun, ketujuh area rawan korupsi yang disebutkan Akmal yakni, perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, hibah dan bansos, perjalan dinas, perizinan, dan mutasi.

"Kita sudah beberapa kali mengirimkan surat ke provinsi, kabupaten/kota, agar kepala daerah menghindari 7 daerah rawan korupsi," kata Akmal.

Menurut dia, maraknya kepala daerah yang terjerat persoalan kasus korupsi disebabkan otoritas dan wewenang yang dimilikinya cukup besar. Di mana hal itu perlu mendapatkan pengawasan.

Hal itu lah yang menurutnya kerap menimbulkan terjadinya kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala daerah. Untuk itu, salah satu upaya Kemendagri dengan mengeluarkan pedoman APBD.

"Mempertegas regulasi, sudah keluarkan pedoman umum penyusunan APBD. Di situ kita buat secara jelas apa yang boleh dan apa yang tak boleh, apa yang dilarang dan dihindari," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri: Jumlah Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum Menurun

Kemendagri: Jumlah Kepala Daerah Tersangkut Kasus Hukum Menurun

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:27 WIB

KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks

KPK Pastikan Surat Pemanggilan Kapolri Tito Karnavian Hoaks

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 11:29 WIB

Akankah KPK Menjerat Koorporasi di Suap Meikarta Bekasi?

Akankah KPK Menjerat Koorporasi di Suap Meikarta Bekasi?

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 22:55 WIB

2 Kepala Daerah Jabar Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelajaran

2 Kepala Daerah Jabar Ditangkap KPK, Ridwan Kamil: Pelajaran

News | Kamis, 25 Oktober 2018 | 11:39 WIB

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Ditangkap KPK, Rumah Dijaga Ketat

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:01 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×