Upaya Provinsi Sumbar Cegah Narkoba dan Pornografi pada Anak

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Selasa, 20 November 2018 | 08:58 WIB
Upaya Provinsi Sumbar Cegah Narkoba dan Pornografi pada Anak
Ilustrasi situs porno atau pornografi di internet. (Shutterstock)

Suara.com - Indonesia saat ini tengah dihadapkan pada kondisi darurat peredaran narkoba, pornografi, serta masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, semua elemen bangsa harus bergandengan tangan dalam mengatasinya.

"Penyalahgunaan narkoba menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor, terutama ekonomi, kesehatan, sosial, dan generasi muda termasuk perempuan dan anak," ujar Sri Danti Anwar, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat membuka Kegiatan Diskusi Publik terkait Perlindungan Anak Korban Narkoba dan Pornografi di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, baru-baru ini.

Terkait dengan narkoba, mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 87 juta anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta anak merupakan pecandu narkoba, dan yang lebih memprihatinkannya lagi sebesar 24 persen merupakan pelajar SD, SMP, dan SMA.

Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri, jumlah penyalahguna narkoba baik kategori coba pakai, teratur pakai, maupun pecandu, sebesar 1,78 persen atau sekitar 66.612 orang dari total keseluruhan penyalahguna narkoba di Indonesia. Kondisi ini membuat Provinsi Sumatera Barat menduduki posisi ke-13 dari seluruh provinsi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan narkoba.

"Melihat banyaknya jumlah penyalahguna narkoba, khususnya di Sumatera Barat, upaya pencegahan akan terus dilakukan. Saat ini pemerintah Indonesia melalui BNN tengah mensosialisasikan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang ada di kabupaten/kota," jelas Sri melalui siaran pers yang diterima Suara.com.

Selain bahaya narkoba, pornografi juga mengintai anak-anak Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian End Child Prostitution, Child Pornography, and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) Indonesia tahun 2017 pada enam kota di Indonesia, sebesar 97 persen anak pada rentang usia 14-18 tahun sudah terpapar konten pornografi yang berasal dari internet.

Dari jumlah itu juga ditemukan fakta baru, 40 persen anak yang terpapar pornografi cenderung akan melakukan kekerasan seksual pada anak yang lain. Hal tersebut menjadi wajar, jika kita melihat hasil survei dari Kominfo tahun 2017 yang menunjukan sebanyak 66,31 persen penduduk Indonesia merupakan pengguna smartphone dan 65,34 persen diantaranya berada pada rentang usia 9-19 tahun.

"Untuk dapat meminimalkan dampak negatif dari perkembangan internet, Kominfo melakukan sejumlah kegiatan di kabupaten/kota untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat tentang bagaimana memanfaatkan internet dan teknologi dengan positif. Upaya ini kami lakukan semata-mata untuk menghapuskan penyebaran konten negatif bagi anak di internet," ungkap Yeflin Luandri, Kepala Dinas Kominfo Sumatera Barat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cina Beri Rp 1,3 Miliar ke Warga yang Berani Lapor Konten Ilegal

Cina Beri Rp 1,3 Miliar ke Warga yang Berani Lapor Konten Ilegal

Bisnis | Selasa, 20 November 2018 | 06:25 WIB

Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia

Ini Jurus Farhat Abbas Berantas Korupsi dan Narkoba di Indonesia

News | Kamis, 15 November 2018 | 21:16 WIB

Rambut Klimis, Richard Muljadi Bungkam saat Digiring ke Kejaksaan

Rambut Klimis, Richard Muljadi Bungkam saat Digiring ke Kejaksaan

News | Selasa, 13 November 2018 | 11:54 WIB

Terkini

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya

Kalbar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:19 WIB

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

13 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Oktober 2026: Klaim Skin SG2 dan Hadiah Naruto Sekarang!

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Ngaku Bawa MBG, Dua Pikap di Tulang Bawang Ternyata Selundupkan Rokok Ilegal Senilai Rp1,2 Miliar

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:10 WIB

×