Ini Manfaat Bagi Kesehatan Memajang Tanaman Hias di Rumah

Ade Indra Kusuma, Firsta Nodia

Rabu, 23 Januari 2019 | 10:28 WIB
Ini Manfaat Bagi Kesehatan Memajang Tanaman Hias di Rumah
Ilustrasi tanaman hias [shutterstock]

Suara.com - Tanaman hias seringkali dikaitkan untuk menambah estetika ruangan baik di rumah atau kantor. Tapi tahukah Anda, selain mempercantik rumah, memiliki tanaman hias juga bisa mendatangkan manfaat kesehatan bagi Anda dan keluarga.

Dilansir Medical Daily, tanaman selama ini telah diteliti memiliki efek positif bagi kesehatan mental. Hadirnya tanaman hias di rumah menurut Danica-Lea Larcombe dari Edith Cowan University dapat memberi perubahan positif dalam aktivitas listrik otak, mengendurkan otot yang tegang dan memperlancar peredaran darah di jantung.

"Penelitian juga menemukan bahwa perempuan yang lebih terpapar pada tanaman, baik di luar maupun di dalam ruangan, memiliki tingkat kematian yang lebih rendah. Ini termasuk tingkat kematian terkait penyakit pernapasan dan akibat kanker yang masing-masing menurun sebesar 34 persen dan 13 persen," ujar Lea.

Banyak orang mengatakan bahwa hanya dengan melihat warna hijau dapat membantu mendorong suasana hati yang rileks dan menenangkan. Hal ini juga dialami pasien rumah sakit yang melihat tanaman di sekitar ruang rawat, di mana ditemukan memiliki tingkat tekanan darah, rasa sakit, kecemasan, dan kelelahan yang lebih rendah.

"Selain memanjakan indera penglihatan, wewangian dari tanaman juga dapat berdampak pada suasana hati. Aroma bunga seperti bunga lavender dan melati diyakini dapat memberi ketenangan," tambah Lea.

Ia menambahkan, melakukan aktivitas berkebun meski dalam skala kecil di dalam ruangan juga dapat memberikan manfaat yang mirip dengan terapi hortikultura yaitu ketika berkebun digunakan sebagai bentuk terapi. Interaksi aktif dengan tanaman dalam ruangan seperti menyiram bunga pot setiap hari, dapat membantu orang dewasa pulih dari stres terkait pekerjaan.

Kehadiran tanaman juga diyakini dapat meningkatkan kualitas udara dalam ruangan. Satu percobaan NASA yang terkenal dari 1989 menemukan bahwa tanaman dapat membantu menghilangkan senyawa organik yang mudah menguap seperti formaldehyde dan benzene dari udara.

"Pakis Boston adalah salah satu tanaman paling efektif untuk menghilangkan polutan di udara, tetapi seringkali sulit untuk tumbuh di dalam ruangan. Saya biasanya merekomendasikan golden pothos sebagai pilihan pertama karena cukup populer dan mudah tumbuh," kata Bill Wolverton, mantan ilmuwan riset NASA.

Nah jika Anda tertarik untuk meletakkan tanaman di dalam rumah, maka Anda harus memilih jenis yang tepat. Pasalnya beberapa tanaman melepaskan karbon dioksida di malam hari. Beberapa pilihan tanaman yang baik adalah anggrek, sukulen, tanaman ular, dan bromeliad, yang semuanya melepaskan oksigen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berpotensi Raup Banyak Dolar AS, Kementan Ekspor Lidah Mertua

Berpotensi Raup Banyak Dolar AS, Kementan Ekspor Lidah Mertua

Bisnis | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 17:42 WIB

Rumah Gerah ? Ini 5 Tanaman yang Bikin Sejuk!

Rumah Gerah ? Ini 5 Tanaman yang Bikin Sejuk!

Lifestyle | Senin, 22 Mei 2017 | 16:22 WIB

Indahnya Sekuntum Anggrek Dendrobium

Indahnya Sekuntum Anggrek Dendrobium

Lifestyle | Senin, 01 Desember 2014 | 08:39 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×