Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Ogah Kerja Sama dengan RS Tak Terakreditasi

Senin, 06 Mei 2019 | 14:12 WIB
Menkes Tegaskan BPJS Kesehatan Ogah Kerja Sama dengan RS Tak Terakreditasi
Kemenkes

Kemenkes dengan sungguh-sungguh mengimbau kepada :

(a) BPJS Kesehatan agar dapat memenuhi kewajiban membayar klaim rumah sakit tepat waktu; dan

(b) Rumah Sakit melaksanakan kewajiban akreditasi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan kesehatann rumah sakit. 


Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI