Simak, Ini Alasan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Bersertifikasi Halal

M. Reza Sulaiman, Firsta Nodia

Sabtu, 11 Mei 2019 | 17:09 WIB
Simak, Ini Alasan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Bersertifikasi Halal
Ilustrasi pasta gigi halal. (Shutterstock)

Suara.com - Simak, Ini Alasan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Bersertifikasi Halal

Serifikasi jaminan halal merupakan sertifikasi yang diberikan LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) kepada perusahaan yang menjamin bahwa perusahaan tersebut berkomitmen memproduksi produk secara halal dari hulu ke hilir dan terus dijaga konsistensinya.

Salah satu produk pasta gigi yang mendapat sertifikasi jaminan halal dari MUI adalah Sasha Toothpaste. Disampaikan Lukmanul Hakim, M.Si selaku Ketua LPPOM MUI, pasta gigi Sasha memenuhi 11 kriteria yang ditetapkan dan mendapat Grade A. Pertanyaannya, apakah pasta gigi lain yang tak mengantongi sertifikasi jaminan halal sudah pasti haram?

Menurut Lukman, ketika sebuah perusahaan mengajukan sertifikasi halal maka hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut berkomitmen untuk menggunakan bahan-bahan yang halal.

Ketika ditemukan bahan baku yang tidak jelas, maka LPPOM MUI kata Lukman bisa memberikan saran bahan baku alternatif yang halal.

Alasan pentingnya gunakan pasta gigi dengan sertifikasi halal.. (Suara.com/Firsta Nodia)
Alasan pentingnya gunakan pasta gigi dengan sertifikasi halal. (Suara.com/Firsta Nodia)

Sementara pada pasta gigi yang belum mengajukan sertifikasi halal maka ada kemungkinan bahwa produk tersebut beririsan dengan bahan-bahan yang tidak halal.

"Jadi kalau tidak ada sertifikasi halal maka bisa saja tidak halal karena ada bahan-bahan kritis. Hampir tidak ada pasta gigi yang tidak menggunakan kalsium atau perasa yang bisa berisiko tidak halal. Ada juga yang pakai gelatin. Itu tidak bisa kita pastikan karena mereka tidak mengajukan sertifikasi jaminan halal," ujar Lukman di sela-sela temu media di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lukman menambahkan, untuk membuat pasta gigi dibutuhkan pelarut alkohol. Ada dua jenis sumber pelarut alkohol. Jika berasal dari alkohol minuman maka kata Lukman, hukumnya menjadi haram dan najis.

"Jadi ketika jadi pelarut didalam flavour pasta gigi akan jadi haram dan najis. Jadi kalau misalnya tertelan hukumnya bisa najis. Kalsium juga harus dipastikan dari hewan mana. Kalau tidak sertifikasi halal peluang haramnya ada," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingat, Jaminan Halal Pada Makanan Bukan Sekadar Tidak Mengandung Babi

Ingat, Jaminan Halal Pada Makanan Bukan Sekadar Tidak Mengandung Babi

Lifestyle | Kamis, 09 Mei 2019 | 16:51 WIB

Jelang Ramadan, MUI Ingatkan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Halal

Jelang Ramadan, MUI Ingatkan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Halal

Health | Sabtu, 27 April 2019 | 17:32 WIB

6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat

6 Restoran Bersertifikat Halal di Australia Barat

Lifestyle | Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:45 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×