Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhajir Effendi menjelaskan, sistem zonasi diterapkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar di sektor pendidikan.
“Tidak boleh ada sekolah favorit, yang favorit itu anak. Setiap sekolah harus bagus, standar pelayanan minimumnya harus terpenuhi, dan anak tetap diberi hak untuk berkompetisi tetapi sebagai individu, bukan lembaga sekolahnya. Anak-anak pintar ini biar menyebar di semua sekolah, jangan sampai ada sekolah kumpulan anak pintar dan sekolah kumpulan anak bodoh, ini sangat tidak adil,” ujar Muhajir Effendi di lain kesempatan.