2. Kuning: Kode warna kuning diberikan kepada pasien yang memerlukan perawatan segera, namun masih dapat ditunda karena ia masih dalam kondisi stabil. Pasien dengan kode kuning masih memerlukan perawatan di rumah sakit dan pada kondisi normal akan segera ditangani. Contohnya seperti pasien dengan patah tulang di beberapa tempat, patah tulang paha atau panggul, luka bakar luas, dan trauma kepala.
3. Hijau: Kode warna hijau diberikan kepada mereka yang memerlukan perawatan namun masih dapat ditunda. Biasanya pasien cedera yang masih sadar dan bisa berjalan masuk dalam kategori ini. Ketika pasien lain yang dalam keadaan gawat sudah selesai ditangani, maka pasien dengan kode warna hijau akan ditangani. Contohnya seperti pasien dengan patah tulang ringan, luka bakar minimal, atau luka ringan.
4. Putih: Kode warna putih diberikan kepada pasien hanya dengan cedera minimal di mana tidak diperlukan penanganan dokter.
5. Hitam: Kode warna hitam diberikan kepada pasien yang setelah diperiksa tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Misalnya, mereka yang masih hidup namun mengalami cedera yang amat parah sehingga meskipun segera ditangani, pasien tetap akan meninggal.
Nah, bagaimana, sekarang sudah paham kan mengenai sistem penanganan di UGD?