Ini Sederet Kondisi yang Mengharuskan Bayi Masuk Ruang NICU

Ade Indra Kusuma, Vessy Dwirika Frizona

Minggu, 15 September 2019 | 05:05 WIB
Ini Sederet Kondisi yang Mengharuskan Bayi Masuk Ruang NICU
Ini Sederet Kondisi yang Mengharuskan Bayi Masuk Ruang NICU (Shutterstock)

Suara.com - Ini Sederet Kondisi yang Mengharuskan Bayi Masuk Ruang NICU.

Selama dalam kandungan, bayi bergantung penuh pada ibu. Ketika bayi lahir, sejak itulah bayi harus beradaptasi dengan lingkungan dan menggunakan organ-organ tubuhnya secara mandiri. 

Dr. dr. Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A(K)., menjelaskan, sayangnya, tidak semua bayi lahir dengan kondisi normal sehingga dapat menghambat proses pertumbuhan dan membutuhkan pertolongan medis intensif. 

Dr. dr. Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A(K) dalam edukasi media dengan topik Perawatan Intensif untuk Bavi Baru Lahir dengan Kondisi Khusus di Siloam Kebon Jeruk, Jumat (13/9/2019).
Dr. dr. Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A(K) dalam edukasi media dengan topik Perawatan Intensif untuk Bavi Baru Lahir dengan Kondisi Khusus di Siloam Kebon Jeruk, Jumat (13/9/2019).

"Adapun beberapa kondisi yang membuat bayi memerlukan perawatan intensif adalah lahir prematur. Seperti ada masalah dalam persalinan, berat badan tidak normal (<2.500 gram atau >4.000 gram), serta mengalami cacat bawaan," papar dokte Naomi saat edukasi media dengan topik Perawatan Intensif untuk Bayi Baru Lahir dengan Kondisi Khusus di Siloam Kebon Jeruk, Jumat (13/9/2019).

Untuk itu, jelasnya, perawatan intensif bagi bayi yang baru lahir memerlukan suatu ruangan, teknologi, dan tentunya kompetensi khusus dari dokter dan tim medis. Ruangan khusus untuk bayi yang baru lahir disebut dengan Neonatal Intensive Care Unit (NICU). 

Pada NICU, tersedia alat-alat yang dibutuhkan untuk perawatan intensif serta dilakukan pemantauan terus- menerus oleh tim medis yang telah melalui pelatihan khusus dengan kompetensi yang spesifik, baik dokter dan perawat.

"Bayi yang lahir dengan kebutuhan khusus tidak mampu untuk menggunakan organnya secara alami dan sangat memerlukan bantuan, misalnya ventilator untuk pernapasan," kata Dr. dr. Naomi Esthernita F Dewanto, Sp.A(K). 

Di ruang NICU terdapat beberapa kasus yang bisa ditangani, mulai dari bayi prematur, bayi dengan kelahiran tidak sempurna seperti paru-paru yang belum terbentuk dengan baik, hingga bayi yang punya lubang pada jantung. 

"Untuk penangannya, perawatan bayi prematur, mulai dari komunikasi antara orang tua dan staf tentang perkembangan bayi, terlebih komitmen pemberian ASI sejak hari pertama. Ibu sangat difasilitasi untuk memberikan ASI melalui pengingat jadwal menyusui, penyediaan fasilitas mandi dan baju khusus NICU, hingga penyimpanan dan pemberian ASI perah," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Bayi Online, Akun Facebook Ini Dikecam Warganet

Jual Bayi Online, Akun Facebook Ini Dikecam Warganet

Tekno | Jum'at, 13 September 2019 | 18:38 WIB

Terbang Nyaman, Ini Tips Bawa Bayi Saat di Pesawat

Terbang Nyaman, Ini Tips Bawa Bayi Saat di Pesawat

Lifestyle | Jum'at, 13 September 2019 | 18:22 WIB

Bikin Emosi, Ibu Ini Pergoki Bayinya Diberi ASI Ibu Lain di Daycare

Bikin Emosi, Ibu Ini Pergoki Bayinya Diberi ASI Ibu Lain di Daycare

Health | Jum'at, 13 September 2019 | 13:42 WIB

Terkini

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

One of a Kind Romance Tayang 9 November, Ini Daftar Para Pemain Utamanya

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Kemenkeu Ungkap Jurus RI Keluar dari Jebakan Middle Income Trap

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:59 WIB

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Pertamina Perkuat Komitmen Menjaga Ketahanan Energi Nasional di Hari Kesaktian Pancasila

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Kenapa Zodiak Gemini Sering Banget Dibenci? Ini 5 Alasan Utamanya!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

Menteri Mukhtarudin Dorong Lulusan Poltekkes Jadi Tenaga Kesehatan Profesional di Dunia

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pungli dan Pemerasan di Kasus Bolosego Alkid Yogyakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:33 WIB

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Setelah Sukses di Musim Pertama, Anime Draw This Then Die Lanjut Musim ke-2

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:30 WIB

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

Pakar Hukum UMJ: Nusron Wahid Cukup Bukti untuk Diproses KPK

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:24 WIB

×