Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB

M. Reza Sulaiman, Dinda Rachmawati

Selasa, 24 September 2019 | 12:55 WIB
Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB
Massa menolak RUU KUHP yang dinilai kontroversial. (Dok. Suara.com)

Suara.com - Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB

Revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) mengalami penolakan dari berbagai pihak karena dinilai sangat kontroversial.

Selain pasal 470 dan 471 soal pengguguran kandungan, pasal 414, 415 dan 416 yang mengatur pidana bagi orang yang dengan sengaja memperlihatkan alat kontrasepsi dan menunjukkan cara mendapatkannya kepada anak-anak juga dinilai meresahkan.

Pendiri dan peneliti Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Atashendartini Habsjah menilai pasal-pasal ini bisa mengganggu program pencegahan HIV-AIDS sekaligus menghambat program keluarga berencana (KB) yang digagas pemerintah.

Dalam hal ini, Atashendartini menilai jika RUU KUHP tersebut dibuat secara asal dan tidak mempelajari Undang-Undang (UU) sebelumnya.

Faktanya, kata dia, pasal kriminalisasi mempertunjukkan alat pencegah kehamilan pada pasal 414, 415 dan 416 RUU KUHP, sebenarnya sudah didekriminalisasi oleh Jaksa Agung tahun 1978 dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 1995.

"Di mana di situ disebutkan jika kondom adalah cara paling efektif untuk mencegah penyebaran HIV. Pasal ini jelas kontraproduktif dengan upaya penanggulang penyakit menular seksual, khususnya HIV/AIDS yang masih sangat tinggi di Indonesia," jelas dia saat ditemui suara.com di kantor YKP, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2019).

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Atas ini mengatakan jika dari 10 peraturan perundang-undangan tentang penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia, enam di antaranya memuat aturan tentang kampanye penggunaan kondom pada perilaku seks berisiko dan kesemuanya memberikan kewenangan untuk memberikan informasi tersebut kepada masyarakat secara luas.

Sehingga, kata dia sangat jelas jika kriminalisasi perbuatan mempertunjukkan alat pencegah kehamilan atau kontrasepsi, bertentangan dengan upaya penanggulangan HIV. Adanya RUU KUHP ini, kata Atas malah justru akan mengancam kesehatan di masyarakat.

baca juga
Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)
Ilustrasi alat kontrasepsi. (Shutterstock)

"Kontrasepsi ini sangat penting untuk memastikan masyarakat terlindungi dari penyebaran HIV/AIDS," jelasnya.

Risiko Kegagalan Program Keluarga Berencana (KB)

Menurutnya, UU yang tertulis dalam pasal 415 memiliki definisi yang sangat kasar. Sebabm penggunaan kata 'penggugur kandungan' sudah tidak laik lagi digunakan.

"YKP sudah berusaha untuk mengeluarkan pasal ini. Ini pun definisinya kasar sekali. Bisa dibayangkan ada kalimat 'memperoleh alat untuk menggugurkan kandungan', sementara sudah lama sekali kita tidak menggunakan kata menggugurkan, diganti menjadi penghentian kehamilan. Jadi kelihatan sekali yang membuat ini tidak mengerti," jelasnya.

RUU KUHP ini, lanjut Atas tentu berpotensi menggagalkan Program KB yang sudah dicanangkan pemerintah sejak dulu. Ia mencontohkan, jika alat kontrasepsi darurat yang harus diminum dalam kurun waktu 24 jam setelah berhubungan, tidak termasuk penghentian kehamilan.

Namun, hingga saat ini mendapatkannya saja masih sangat sulit, bahkan untuk pasangan suami isteri sekalipun. Padahal seharusnya, pasangan bisa langsung mengaksesnya ke tenaga kesehatan, bahkan bidan sekalipun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Situasi Terkini Jelang Aksi di Depan Gedung DPR RI

Situasi Terkini Jelang Aksi di Depan Gedung DPR RI

Video | Selasa, 24 September 2019 | 11:20 WIB

Di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa, DPR Akan Sahkan 6 Undang-Undang Hari Ini

Di Tengah Kepungan Demo Mahasiswa, DPR Akan Sahkan 6 Undang-Undang Hari Ini

News | Selasa, 24 September 2019 | 10:46 WIB

Heboh Wanita Tak Tertular HIV dari Suami Setelah Hubungan Seks, Kok Bisa?

Heboh Wanita Tak Tertular HIV dari Suami Setelah Hubungan Seks, Kok Bisa?

Health | Selasa, 24 September 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Auman Singa Mesopotamia, Presiden Iran Ubah Sidang Umum PBB Jadi Arena Lawan AS

Auman Singa Mesopotamia, Presiden Iran Ubah Sidang Umum PBB Jadi Arena Lawan AS

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:53 WIB

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Indonesia Comic Con Rayakan Satu Dekade, Digelar 34 Oktober 2026 di JIExpo Kemayoran

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:52 WIB

The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Gunakan 21% Energi Terbarukan

The Telkom Hub Capai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Gunakan 21% Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 18:50 WIB

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:47 WIB

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

25 Merek Beras Fortifikasi Gagal Uji Lab, Wakil Ketua DPRD Jateng Desak Pengawasan Pangan Diperketat

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 18:45 WIB

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

Warga Jakarta Harap Waspada Macet! Ini Titik-titik Pengamanan Hari Tani Nasional Besok

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:38 WIB

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Apakah New Balance 530 Cocok untuk Lari Jarak Jauh atau Hanya Sepatu Fashion? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 18:36 WIB

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Fenomena Overproud Film Hollywood, Mengapa Netizen Indo Haus Validasi Barat

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 18:35 WIB

×