Pria Ini Palsukan Data Selama 5 Kali Donor Darah, Ternyata Positif HIV!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 07:50 WIB
Pria Ini Palsukan Data Selama 5 Kali Donor Darah, Ternyata Positif HIV!
Ilustrasi virus HIV. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria 35 tahun asal Singapura dijatuhkan hukuman penjara 4 bulan dan denda sekitar Rp 141 juta karena memberikan keterangan palsu ketika donor darah.

Pria tersebut berbohong perihal riwayat seksual dan penyakitnya ketika mengisi formulir donor darah. Padahal, dia ternyata positif terinfeksi virus HIV yang jelas berbahaya jika melakukan donor darah.

Menurut laporan CNA, dikutip dari World of Buzz, pria itu telah menyumbangkan darahnya sebanyak 5 kali sebelum ketahuan. Selama itu, hasil tes darahnya selalu negatif HIV sehingga ia diloloskan melakukan donor darah.

Pada kali keenam donor darah, petugas baru mengetahui bahwa pria tersebut positif HIV. Tetapi, pria itu selalu memanipulasi jawabannya dalam formulir donor darah.

Ia mengaku tidak pernah melakukan aktivitas seksual dengan sesama jenis maupun seseorang yang belum dikenal dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ilustrasi donor darah (shutterstock)
Ilustrasi donor darah (shutterstock)

"Selama persidangan, pria itu mengaku tidak pernah melakukan hubungan seksual dan bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan aktivitas yang berisiko tertular HIV," kata asisten direktur hukum di Kementerian Kesehatan (MOH), Jason Lee.

Namun, pria itu akhirnya mengakui pernah berhubungan seks dengan seorang pria asing dan beberapa orang lainnya yang belum pernah kenal sebelumnya.

Karena pria itu telah memberikan keterangan palsu dalam formulir donor darahnya, jaksa pun menuntut hukuman yang sesuai peraturan untuknya. Pasalnya, tindakan pria itu bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat atau orang yang menerima donor darah darinya.

Ilustrasi virus HIV. (Shutterstock)

"Secara khusus, jika darah yang disumbangkan terinfeksi HIV, bisa menularkan risiko penyakit melalui infus darahnya ke orang yang tidak bersalah," ujar Jason Lee.

baca juga

Di sisi lain, pengacara pria tersebut meminta hukuman yang lebih ringan karena kliennya tidak mampu membayar denda ratusan juta. Sementara, Otoritas Ilmu Kesehatan meminta darah yang telah didonorkan oleh pria tersebut diisolasi dan dihancurkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Kali Anda Harusnya Hubungan Seks Sesuai Usia? Ketahui Alasannya!

Berapa Kali Anda Harusnya Hubungan Seks Sesuai Usia? Ketahui Alasannya!

Health | Kamis, 03 Oktober 2019 | 19:35 WIB

Masih Ada Diskriminasi, Ini Beban Kompleks Wanita Pengidap HIV di Indonesia

Masih Ada Diskriminasi, Ini Beban Kompleks Wanita Pengidap HIV di Indonesia

Health | Rabu, 02 Oktober 2019 | 17:19 WIB

Singapura Vonis Warga AS yang Bocorkan Belasan Ribu Data Pengidap HIV

Singapura Vonis Warga AS yang Bocorkan Belasan Ribu Data Pengidap HIV

News | Senin, 30 September 2019 | 13:49 WIB

Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB

Jika Disahkan, RUU KUHP Bisa Ganggu Pencegahan HIV-AIDS dan Program KB

Health | Selasa, 24 September 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Malaysia Borong Produk Halal RI

Malaysia Borong Produk Halal RI

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:06 WIB

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Pemain Malaysia Klaim Punya Jurus Jitu Bungkam Provokasi Suporter Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 14:05 WIB

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Cukai MBDK Resmi Masuk RUU APBN 2027, Target Penerimaan Capai Rp237,2 Triliun

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 14:00 WIB

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Punya Pengalaman Pahit di GBK, Legenda Malaysia: Berat Lawan Timnas Indonesia di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:58 WIB

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Pastikan Tak Hadiri Pemakaman

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

DPR Murka ke Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Menteri, Tapi Seluruh Rakyat Indonesia

News | Senin, 28 September 2026 | 13:56 WIB

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Harga Minuman Manis Bakal Naik? Ini Bocoran Aturan 'Pajak' Minuman Berpemanis

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Joey Pelupessy Ungkap Kondisi Ruang Ganti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 13:53 WIB

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Bocoran LEGO One Piece Netflix 29 September & Update Arc Elbaph!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:50 WIB

×