Pria Ini Palsukan Data Selama 5 Kali Donor Darah, Ternyata Positif HIV!

Sabtu, 05 Oktober 2019 | 07:50 WIB
Pria Ini Palsukan Data Selama 5 Kali Donor Darah, Ternyata Positif HIV!
Ilustrasi virus HIV. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria 35 tahun asal Singapura dijatuhkan hukuman penjara 4 bulan dan denda sekitar Rp 141 juta karena memberikan keterangan palsu ketika donor darah.

Pria tersebut berbohong perihal riwayat seksual dan penyakitnya ketika mengisi formulir donor darah. Padahal, dia ternyata positif terinfeksi virus HIV yang jelas berbahaya jika melakukan donor darah.

Menurut laporan CNA, dikutip dari World of Buzz, pria itu telah menyumbangkan darahnya sebanyak 5 kali sebelum ketahuan. Selama itu, hasil tes darahnya selalu negatif HIV sehingga ia diloloskan melakukan donor darah.

Pada kali keenam donor darah, petugas baru mengetahui bahwa pria tersebut positif HIV. Tetapi, pria itu selalu memanipulasi jawabannya dalam formulir donor darah.

Ia mengaku tidak pernah melakukan aktivitas seksual dengan sesama jenis maupun seseorang yang belum dikenal dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ilustrasi donor darah (shutterstock)
Ilustrasi donor darah (shutterstock)

"Selama persidangan, pria itu mengaku tidak pernah melakukan hubungan seksual dan bersikeras bahwa ia tidak pernah melakukan aktivitas yang berisiko tertular HIV," kata asisten direktur hukum di Kementerian Kesehatan (MOH), Jason Lee.

Namun, pria itu akhirnya mengakui pernah berhubungan seks dengan seorang pria asing dan beberapa orang lainnya yang belum pernah kenal sebelumnya.

Karena pria itu telah memberikan keterangan palsu dalam formulir donor darahnya, jaksa pun menuntut hukuman yang sesuai peraturan untuknya. Pasalnya, tindakan pria itu bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat atau orang yang menerima donor darah darinya.

Ilustrasi virus HIV. (Shutterstock)

"Secara khusus, jika darah yang disumbangkan terinfeksi HIV, bisa menularkan risiko penyakit melalui infus darahnya ke orang yang tidak bersalah," ujar Jason Lee.

Baca Juga: Ria Irawan Masih Merokok Meski Kanker, Begini Cara Membantunya Berhenti

Di sisi lain, pengacara pria tersebut meminta hukuman yang lebih ringan karena kliennya tidak mampu membayar denda ratusan juta. Sementara, Otoritas Ilmu Kesehatan meminta darah yang telah didonorkan oleh pria tersebut diisolasi dan dihancurkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI