Kasus Reynhard Sinaga, Begini Cara Deteksi Minuman yang Dicampur Obat Bius

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Selasa, 07 Januari 2020 | 13:51 WIB
Kasus Reynhard Sinaga, Begini Cara Deteksi Minuman yang Dicampur Obat Bius
Reynhard Sinaga (ist)

Suara.com - Reynhard Sinaga (36), mahasiswa S3 asal Indonesia dijatuhkan hukuman penjara minimal 30 tahun akibat kasus pemerkosaan terhadap 190 pria selama 2,5 tahun di Manchester, Inggris.

Berdasarkan laporan polisi yang dilansir dari Instinct Magazine, Sinaga selalu mengincar korban pemerkosaannya pada dini hari di luar klub malam. Korban incarannya selalu seorang pria muda.

Saat melakukan aksinya, Sinaga berpura-pura menjadi orang baik yang menawarkan alkohol atau tempat untuk mengisi daya baterai telpon kepada korbannya.

Saat itulah korban perlahan akan tertidur nyenyak karena Sinaga telah mencampurkan obat bius ke dalam alkohol yang ditawarkan. Polisi menyampaikan Sinaga menggunakan obat bius GHB untuk membuat korbannya tertidur.

Sebagian besar pria yang menjadi korban pemerkosaan Sinaga rata-rata seorang pria heteroseksual berkulit putih dan berusia 21 tahun. Catatan kejahatan Sinaga pun mencakup 136 tuduhan pemerkosaan, 8 percobaan pemerkosaan, 134 kekerasan seksual dan 2 serangan penetrasi.

Kasus mahasiswa asal Indonesia yang menjebak korbannya dengan minuman campuran obat bius tentu menjadi kekhawatiran publik. Beberapa mungkin khawatir jika ada orang asing memberi minuman yang dicampur obat bius.

Ilustrasi alkohol dan obat bius. (Shutterstock)
Ilustrasi alkohol dan obat bius. (Shutterstock)

Tak bisa dipungkiri, sebenarnya fenomena ini sudah alam ada tapi sering terabaikan. Seringkali, korban tak pernah menyadari kalau minuman yang dikonsumsinya sudah dicampur obat bius.

Padahal seseorang semestinya bisa mendeteksi minuman tersebut telah dicampur obat bius atau tidak. Melansir dari Hello Sehat, obat bius yang sering dicampurkan ke dalam minuman biasanya tidak berwarna, tidak berbau dan tidak mengubah rasa, seperti GHB.

Berikut ini efeknya jika Anda tak sengaja konsumsi minuman yang sudah dicampur dengan GHB, antara lain:

baca juga
  • Menurunnya kewaspadaan
  • Kesulitan berbicara
  • Hilang keseimbangan dan sulit bergerak
  • Penglihatan bermasalah
  • Mual dan muntah
  • Kehilangan ingatan atau amnesia
  • Merasa sangat ngantuk hingga ketidaksadaran

Jika Anda merasa minuman yang dikonsumsi sudah dicampur obat bius, segera cari tempat yang lebih aman. Lalu komunikasikan kepada pihak klub atau restoran tentang efek minuman Anda.

Penting pula untuk mengabarkan teman dekat atau keluarga agar segera menghampiri Anda. Jangan lupa untuk memberi tahu staf keamanan, menghubungi tenaga medis dan polisi.

Sebaiknya jangan pernah menerima minuman apapun dari orang asing dan jangan pernah meninggalkan minuman Anda tanpa pengawasan orang terdekat yang dipercaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reynhard Sinaga Menjuluki Dirinya Sebagai 'Peter Pan', Ini Alasannya

Reynhard Sinaga Menjuluki Dirinya Sebagai 'Peter Pan', Ini Alasannya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:11 WIB

Intip Bisnis Sewa Gedung Milik Keluarga Reynhard Sinaga di Depok

Intip Bisnis Sewa Gedung Milik Keluarga Reynhard Sinaga di Depok

Bisnis | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:08 WIB

Kenali Ciri-ciri dan Modus Reynhard Sinaga Jerat 190 Pria yang Diperkosanya

Kenali Ciri-ciri dan Modus Reynhard Sinaga Jerat 190 Pria yang Diperkosanya

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:22 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×