Ramai Minuman Kemasan Ber-pH Tinggi, Apa Manfaat dan Efek Sampingnya?

Angga Roni Priambodo, Rosiana Chozanah

Kamis, 27 Februari 2020 | 18:16 WIB
Ramai Minuman Kemasan Ber-pH Tinggi, Apa Manfaat dan Efek Sampingnya?
Ilustrasi botol air minum dalam kemasan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pengguna Twitter yang tidak disebutkan identitasnya mengungkapkan apa yang dirasakannya setelah mengonsumsi minuman kemasan ber-pH tinggi melalui akun @FOODFESS2.

"Fess kalian kalo minum ini kebelet pipis mulu ga? Kalo iya, soalnya ini air ph-nya tinggi dan sbnernya fungsinya sbg detox. Makanya kalo minum obat jgn pake air ini," tulis pengguna Twitter tersebut pada Kamis (27/2/2020).

Ia mengaku mengetahui informasi tersebut karena bekerja di perusahaan air minum yang disebutkannya.

Cuitan warganet ini pun viral, dan banyak orang yang meninggalkan komentar apa yang juga dirasakan setelah mengonsumsi minuman tersebut.

"Aku aneh ngga sih minum air ini langsung maag nya kambuh, abis itu udah gaberani beli lagi," komentar warganet lain.

Air alkali (Twitter)
Air alkali (Twitter)

Hingga pengguna warganet lain menyatakan bahwa perusahaan air minum sudah memperingatkan dalam kemasannya.

"Peringatan: minuman dengan pH tinggi, hati-hati bagi penderita penurunan fungsi ginjal dan gangguan lambung," tulis peringatan pada kemasan air minum.

Air ber-pH tinggi seperti air kemasan ini disebut juga sebagai air alkali. Ketika air minum normal umumnya memiliki pH netral 7, air alkali biasanya ber-pH 8 atau 9.

Dilansir Healthline, orang yang suka mengonsumsi air alkali mengklaim air ini memiliki berbagai manfaat seperti:

baca juga

- Sifat anti-penuaan (melalui antioksidan cair yang menyerap lebih cepat ke dalam tubuh manusia)
- Sifat pembersihan usus besar
- Dukungan sistem kekebalan tubuh
- Hidrasi, kesehatan kulit, dan sifat detoksifikasi lainnya
- Penurunan berat badan
- Resistensi kanker

Meskipun air minum alkali dianggap aman, itu dapat menghasilkan efek samping negatif.

Air alkali (Twitter)
Air alkali (Twitter)

Beberapa contoh efek sampingnya termasuk penurunan keasaman lambung alami, yang sebenarnya membantu membunuh bakteri dan mengusir patogen yang tidak diinginkan memasuki aliran darah.

Selain itu, kelebihan alkalinitas secara keseluruhan dalam tubuh dapat menyebabkan masalah pencernaan dan iritasi kulit.

Terlalu banyak alkalinitas dapat mengganggu pH alami tubuh, yang dapat menyebabkan alkalosis metabolik. Kondisi ini dapat menyebabkan gejala mual, muntah, tangan bergetar, otot berkedut, kesemutan, dan kebingungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Le Minerale Raih Trusted & Popular Brand Awards, Bukti Jadi AMDK Pilihan Masyarakat

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Akun Cenblu Menjamur di X, tapi Kenapa Kontennya Justru Makin Tak Bermutu?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:50 WIB

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

Dahaga Kemarau Kepung Jakarta, Halte dan Pangkalan Ojol Diusulkan Dapat Air Minum Gratis

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:57 WIB

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'

News | Kamis, 03 September 2026 | 16:42 WIB

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Mayoritas Depot Air Minum Isi Ulang Tak Kantongi Sertifikat Layak, Bahkan Tercemar E-Coli

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:16 WIB

Promo Aqua Jawa Barat 2026:  Cara Ikutan Aqua 100% Untung!

Promo Aqua Jawa Barat 2026: Cara Ikutan Aqua 100% Untung!

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:30 WIB

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 16:48 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Terkini

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

×