Cegah Corona di Rumah, Ini 3 Produk Disinfektan Rekomendasi Pakar

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Kamis, 19 Maret 2020 | 17:20 WIB
Cegah Corona di Rumah, Ini 3 Produk Disinfektan Rekomendasi Pakar
Ilustrasi membersihkan rumah (Shutterstock)

Suara.com - Pakar kesehatan mengatakan bahwa disinfektan rumah adalah hal yang perlu untuk menjaga rumah bebas dari kuman, termasuk virus corona baru atau SARS-CoV-2.

"Membersihkan secara teratur dengan pembersih biasa dapat menghilangkan semua jenis kuman, tidak hanya virus corona, dari seluruh permukaan. Fokus pada area tinggi, keran air, pegangan pintu, semua benda yang sering dipegang," kata Catherine Roberts, associate editor kesehatan di Consumer Reports.

Para ahli di Consumer Reports, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), dan organisasi kesehatan lain telah mempertimbangkan saran produk apa yang melindungi rumah dari virus corona baru.

"Disinfektan komersial sebenarnya adalah pestisida yang sudah terdaftar di EPA, jadi sebisa mungkin untuk menggunakannya ketika anak-anak tidak ada, karena benda ini dapat memicu asma," sambungnya.

Dilansir NBC News, berikut beberapa prosuk pembersih rumah tangga yang dapat mematikan virus corona.

Ilustrasi nenek membersihkan rumah. (Shutterstock)
Ilustrasi membersihkan rumah. (Shutterstock)

1. Larutan Pemutih

"Pemutih sangat efektif dalam membunuh virus corona, serta hampir semua kuman lain. Masalahnya adalah bau tidak enak, sulit digunakan, dan dapat merusak barang yang akan dibersihkan," kata Dr. Paul Pottinger, seorang profesor penyakit menular di University of Washington Medical Center.

Untuk melindungi kulit, gunakan sarung tangan saat menggunakannya dan jangan mencampur pemutih dengan bahan apapun selain air.

Berdasarkan CDC, bahan untuk membuat larutan pemutih adalah 5 sendok makan dengan satu galon air, atau 4 sendok teh pemutih dalam satu liter air.

baca juga
Ilustrasi membersihkan rumah. (Shutterstock)
Ilustrasi membersihkan rumah. (Shutterstock)

2. Hidrogen peroksida

Hidrogen peroksida tidak sekuat pemutih, sehingga kemungkinan memicu masalah sangat kecil. Tetapi bahan ini dapat mengubah warna, kata Richard Sachleben, ahli kimia organik dan anggota American Chemical Society.

3. Alkohol

Menggunakan produk alkohol dengan kadar minimal 70% akan membunuh virus dengan potensi kerusakan yang lebih kecil daripada larutan pemutih.

Consumen Reports melaporkan alkohol gosok aman digunakan untuk semua permukaan, namun dapat mengubah warna beberapa bahan plastik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Corona, Peralatan Pelatnas PBSI Disemprot Disinfektan

Cegah Corona, Peralatan Pelatnas PBSI Disemprot Disinfektan

Sport | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:07 WIB

Social Distancing, Siswa Jepang Adakan Kelulusan Lewat Game Minecraft

Social Distancing, Siswa Jepang Adakan Kelulusan Lewat Game Minecraft

Tekno | Kamis, 19 Maret 2020 | 17:15 WIB

Krisis Virus Corona, Tisu Toilet Umum Ini Dipasangi Jimat agar Tak Dicuri

Krisis Virus Corona, Tisu Toilet Umum Ini Dipasangi Jimat agar Tak Dicuri

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 16:52 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×