Wajib Tahu! Stok ASI Dari Freezer Hanya Boleh Diminum Satu Kali, Kenapa?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 30 April 2020 | 05:30 WIB
Wajib Tahu! Stok ASI Dari Freezer Hanya Boleh Diminum Satu Kali, Kenapa?
Ilustrasi ASI. (Shutterstock)

Suara.com - Wajib Tahu! Stok ASI Dari Freezer Hanya Boleh Diminum Satu Kali, Kenapa?

Salah satu cara untuk tetap memberikan ASI yang dilakukan oleh para ibu bekerja yakni dengan memerah dan menyimpannya. ASI tersebut biasanya disimpan di dalam pendingin, untuk kemudian dicairkan dan dihangatkan sebelum diberikan pada si kecil.

Tapi ada hal yang perlu diperhatikan para ibu saat akan memberikan ASI stok tersebut. Ketua Satgas ASI Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dokter Elizabeth Yohmi mengatakan bahwa penggunaan ASI harus satu arah.

"Artinya kalau sudah dari frezeer ditaruh ke chiller untuk dicairkan kemudian terkena udara bebas, dihangatkan lalu diminum bayi. Jadi sisanya gak boleh dibekukan lagi," jelas Elizabeth saat melakukan siaran langsung di Instagram bersama @idai_ig, Selasa (28/4/2020).

Ilustrasi ibu menyusui. (Shutterstock)
Ilustrasi ibu menyusui. (Shutterstock)

Ia menyarankan, sebelum diberikan kepada bayi, ibu sebaiknya menakar jumlah ASI yang sekiranya akan habis dalam sekali minum. Jika ASI masih tersisa, sebaiknya hanya boleh dikonsumsi dalam jangka waktu dua jam.

"Misalnya isi botol 100-200 mili jadi yang biasa diminum berapa. Misal 80 cc itulah yang dihangatkan untuk diminum bayi. Kemudian misalnya masih sisa itu masih bisa dikonsumsi dalan waktu dua jam. Tapi kalau itu masih sisa juga harus dibuang," tuturnya.

Sementara itu waktu terbaik untuk pumping ASI, menurut Elizabeth, bisa dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan bayi.

"Diawal itu kita pasti inginnya bayi per dua jam. Jadi sekitar 10 sampai 12 kali sehari, sekitar dua jam atau dua jam setengah mulai ibu memompa payudaranya. Bisa dengan manual tangan atau dengan alat pompa," tuturnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahir Dari Ibu PDP atau Positif Covid-19, Bayi Harus Tes Swab Dua Kali

Lahir Dari Ibu PDP atau Positif Covid-19, Bayi Harus Tes Swab Dua Kali

Health | Rabu, 29 April 2020 | 05:00 WIB

Tak Boleh Asal, Donor ASI Harus Lewati 3 Kali Skrining, Apa Saja?

Tak Boleh Asal, Donor ASI Harus Lewati 3 Kali Skrining, Apa Saja?

Health | Rabu, 29 April 2020 | 06:05 WIB

Tak Bisa Gendong Anak, Kisah Haru Ibu yang Melahirkan Saat Idap Covid-19

Tak Bisa Gendong Anak, Kisah Haru Ibu yang Melahirkan Saat Idap Covid-19

News | Selasa, 28 April 2020 | 18:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×