Didi Kempot Meninggal karena Henti Jantung, Pahami Risiko Penyakit Ini

Selasa, 05 Mei 2020 | 10:38 WIB
Didi Kempot Meninggal karena Henti Jantung, Pahami Risiko Penyakit Ini
Penyanyi Didi Kempot usai mengisi acara festival Bigbang Jakarta 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam. [Suara.com/Sumarni]

Suara.com - Penyanyi campursari kondang asal Solo, Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) pagi di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Solo.

Pelantun lagu Pamer Bojo tersebut tiba di RS Kasih Ibu Solo pada pukul 07.25 WIB. Asisten Manajer Humas RS Kasih Ibu Solo, dr Divan Fernandes mengatakan Didi Kempot tiba di rumah sakit dalam kondisi henti jantung.

Divan mengatakan tim medis sudah melakukan berbagai upaya pertolongan. Tetapi, Didi Kempot dinyatakan meninggal dunia di usia 53 tahun pada pukul 07.45 WIB.

"Pukul 07.25 WIB ke IGD dalam keadaan henti jantung. Sudah dilakukan pertolongan dengan maksimal. Tapi kondisinya tidak tertolong. Almarhum dinyatakan meninggal dunia pukul 07.45 WIB," kata dr Divan melalui pesan WhatsApp dikutip dari Solopos.com (jaringan Suara.com).

Henti jantung yang dialami oleh Didi Kempot juga disebut sebagai cardiac arrest atau sudden cardiac arrest (SCA), yakni kondisi di mana jantung tiba-tiba berhenti berdetak.

Dilansir dari Hello Sehat, henti jantung merupakan kondisi serius yang tingkat kejadiannya cukup tinggi. Perkiraan capai 7 juta kasus henti jantung yang berakhir kematian setiap tahunnya.

Penyanyi Didi Kempot turut mengisi acara festival Bigbang Jakarta 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam. [Suara.com/Sumarni]
Penyanyi Didi Kempot turut mengisi acara festival Bigbang Jakarta 2019 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam. [Suara.com/Sumarni]

Kondisi ini juga lebih rentan terjadi pada laki-laki daripada perempuan, terutama orang pada usia lanjut antara 45 hingga 75 tahun.

Saat jantung berhenti berdetak, artinya jantung akan berhenti memompa darah ke organ vital lainnya. Kondisi ini bisa menyebabkan penderita tidak sadarkan diri, kesulitan bernapas hingga berhenti bernapas.

Henti jantung bisa terjadi jika sistem elektrik internal yang mengendalikan detak jantung mengalami kerusakan. Kondisi ini juga bisa disebabkan oleh aritmia dan serangan jantung.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Covid-19 Pengaruhi Penderita Gangguan Makan

Aritmia dan serangan jantung pun dua permasalahan yang berbeda. Aritmia menyebabkan jantung berdetak tak beraturan dan serangan jantung adalah kondisi matinya jaringan otot jantung akibat kehilangan pasokan darah.

Namun, keduanya sama-sama bisa menyebabkan jantung berhenti mendadak. Bila penderita tak segera mendapat pertolongan medis, henti jantung bisa menyebabkan kematian.

Umumnya, orang yang memiliki riwayat penyakit jantung lebih rentan mengalami henti jantung. Tapi, penderita mestinya bisa menurunkan faktor risikonya sesuai instruksi dokter.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI