suara hijau

Menteri LH: Lingkungan Rusak Bisa Picu Stunting, Bagaimana Katiannya?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 16:15 WIB
Menteri LH: Lingkungan Rusak Bisa Picu Stunting, Bagaimana Katiannya?
Kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.(Humas Polres Kapuas Hulu)

Suara.com - Buruknya kualitas lingkungan hidup kini dikaitkan langsung dengan kasus stunting, kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa degradasi lingkungan turut mempersempit akses air bersih dan pangan, yang kemudian berdampak pada tumbuh kembang anak.

"Buruknya kondisi lingkungan seperti degradasi lingkungan, keterbatasan akses terhadap pangan dan air bersih serta perilaku yang kurang mendukung kesehatan lingkungan dapat mempengaruhi terjadinya stunting," ujar Hanif saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemendukbangga/BKKBN di Jakarta, Rabu.

Ilustrasi stunting yang jadi upaya pemerintah untuk mengurangi kasusnya. (Freepik)
Ilustrasi stunting yang jadi upaya pemerintah untuk mengurangi kasusnya. (Freepik)

Stunting menjadi perhatian serius pemerintah sebagai ancaman generasi masa depan, terutama dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Lingkungan yang rusak, lanjut Hanif, berpengaruh langsung pada kualitas air dan pangan yang dikonsumsi anak-anak.

"Lingkungan yang rusak, baik air, udara maupun lahan dapat berdampak pada kualitas pangan dan air yang diberikan pada generasi muda. Yang pada akhirnya berdampak pada mutu gizi yang diterima anak-anak," jelasnya.

Sinergi Lintas Kementerian untuk Tekan Stunting

Untuk menekan prevalensi stunting yang saat ini berada di angka 19,8 persen, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kemendukbangga/BKKBN melalui program PROPER, penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

Kerja sama ini akan mendorong perusahaan peserta PROPER untuk turut berperan dalam program sosial yang mendukung tumbuh kembang anak. Salah satu langkah konkret adalah memasukkan keberadaan Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) sebagai kriteria penilaian PROPER 2025.

"Program Taman Asuh Sayang Anak yang digagas oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dapat berperan penting dalam upaya membangun kesadaran akan lingkungan hidup yang berkualitas guna mendukung tumbuh kembangnya anak-anak kita," kata Hanif.

Baca Juga: PTPN I Gandeng Kemendukbangga Cegah Stunting ke 200 KRS

Perusahaan Diimbau Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Inovasi Sosial

Tahun ini, sebanyak 5.476 perusahaan tercatat mengikuti PROPER. Untuk meraih kategori Emas, perusahaan wajib melakukan inovasi sosial, termasuk menjalankan program Tamasya yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pengasuhan yang lebih sehat dan ramah anak.

"Jika mereka ingin mendapatkan kategori Emas maka wajib melakukan inovasi sosial termasuk Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya)," ujar Hanif.

Melalui pendekatan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa tanggung jawab atas tumbuh kembang anak tidak hanya berada di tangan negara dan keluarga, tetapi juga melibatkan dunia usaha sebagai bagian dari solusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI