Peneliti: Air Limbah Dapat Prediksi Gelombang Kedua Covid-19

Vania Rossa

Senin, 29 Juni 2020 | 11:25 WIB
Peneliti: Air Limbah Dapat Prediksi Gelombang Kedua Covid-19
Ilustrasi pengujian terhadap Covid-19 di sebuah laboratorium di Rusia. (Anadolu Agency)

Suara.com - Pengujian air limbah di saluran pembuangan mungkin merupakan cara yang efisien untuk memantau penyebaran Covid-19 - dan bahkan dapat memprediksi gelombang kedua. Ini karena feses manusia mungkin menyimpan banyak informasi tentang jejak virus corona.

Dilansir dari Huffpost, di Skotlandia, limbah sedang diuji untuk jejak virus - khususnya, asam ribonukleat (RNA) Covid-19 - sebagai bagian dari uji coba pemantauan penyebaran infeksi. Sampel dari air limbah pada pengolahan limbah di Skotlandia akan dianalisis oleh para ilmuwan dari Scottish Environment Protection Agency (SEPA) atau Badan Perlindungan Lingkungan Skotlandia.

Mereka berharap dapat menggunakan data untuk memahami seberapa luas penyebaran virus corona di Skotlandia, dalam kombinasi dengan pengujian komunitas dan data penerimaan rumah sakit. Teorinya adalah bahwa ketika banyak RNA hadir dalam air limbah, itu menunjukkan wabah lokal - begitu banyak orang memiliki virus di komunitas itu. Ini termasuk mereka yang tidak menunjukkan gejala sama sekali.

Menguji limbah untuk Covid-19 bukanlah hal baru. Satu studi menemukan virus itu ada di sistem saluran pembuangan di Milan dan Turin pada awal Desember 2019 - dua bulan sebelum kasus positif pertama dilaporkan di Italia. Itu juga sebelum pejabat China mengonfirmasi keberadaan virus corona.

Di Paris, kembali pada bulan Maret, air limbah dianalisis selama lebih dari sebulan. Para peneliti mendeteksi naik dan turunnya RNA di selokan, yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus Covid-19 tidak lama kemudian. Sébastien Wurtzer, seorang ahli virologi di Eau de Paris, utilitas air publik kota itu, mengatakan kepada Science Mag data tersebut dapat membantu memprediksi gelombang kedua wabah.

Pada bulan Mei, sekelompok peneliti dari Universitas Yale melihat konsentrasi RNA virus corona di air limbah selama wabah di wilayah metropolitan timur laut di AS dan - tentu saja - menemukan peningkatan konsentrasi RNA di selokan berkorelasi dengan kenaikan rawat inap di rumah sakit setempat beberapa hari kemudian.

Studi mereka, yang tersedia dalam bentuk pracetak, menyimpulkan bahwa konsentrasi RNA virus corona adalah "indikator utama infeksi masyarakat" sesbelum data pengujian dan penerimaan pasien di rumah sakit setempat.

Temuan tersebut dapat membantu pejabat kesehatan menerapkan langkah-langkah kesehatan masyarakat, kata mereka. Misalnya, jika tiba-tiba ditemukan konsentrasi tinggi RNA virus di selokan, lockdown setempat dapat diberlakukan.

Tidak ada laporan yang dikonfirmasi tentang virus yang menyebar dari feses ke manusia. Dan dua penelitian independen dari Belanda menemukan bahwa sementara jejak RNA virus corona ada di air limbah. Begitu air limbah telah diolah, tidak ada lagi jejak RNA yang hadir.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri Virus Corona Lebih Mudah Menular di Rumah Dibanding SARS dan MERS

Ngeri Virus Corona Lebih Mudah Menular di Rumah Dibanding SARS dan MERS

Health | Senin, 29 Juni 2020 | 10:23 WIB

Beijing Obati Pasien Covid-19 dengan Pengobatan Tradisional, Efektif?

Beijing Obati Pasien Covid-19 dengan Pengobatan Tradisional, Efektif?

Health | Senin, 29 Juni 2020 | 10:14 WIB

Covid-19 di Wuhan:Perlahan Bangkit usai Pandemi

Covid-19 di Wuhan:Perlahan Bangkit usai Pandemi

Video | Senin, 29 Juni 2020 | 11:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×