Betulkah Konsumsi Suplemen Harus Ada Jeda?

Risna Halidi

Jum'at, 10 Juli 2020 | 09:31 WIB
Betulkah Konsumsi Suplemen Harus Ada Jeda?
Ilustrasi suplemen dan vitamin. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania mengatakan, konsumsi suplemen seperti immunomodulator bisa dilakukan setiap hari antara delapan hingga 16 minggu.

Seperti diketahui, menjaga sistem imun tubuh saat pandemi Covid-19 bisa ditunjang dengan asupan nutrisi lengkap, gizi seimbang, istirahat cukup, asupan cairan cukup, olahraga dan jika perlu, dan menambahkan suplemen immunomodulator.

"Biasanya, jeda dua minggu sudah cukup. Setelah itu, kita bisa konsumsi kembali suplemen immunomodulator itu," kata Tania seperti yang Suara.com kutip di Antara, Jumat (10/7).

Ia melanjutkan, hal itu dilakukan guna menghindari kemungkinan timbulnya efek samping seperti imunosupresan atau pelemahan sistem imun meski belum ada bukti kuat terkait asumsi tersebut.

Di sisi lain, dokter dari Departemen Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi FKUI, Budhi Antariksa berpendapat, suplemen seperti immunomodulator dan multivitamin masih diperlukan di masa normal baru karena tidak ada yang tahu kapan pandemi virus corona Covid-19 berakhir.

Saat ini ada beragam suplemen immunomodulator dengan substansi natural atau subtansi sitentik.

Contoh yang sintentik misalnya vitamin C, vitamin D. Sementara untuk substansi natural, seperti yang mengandung ekstrak Echinacea pupurea dan zinc picolinate.

Di sisi lain, VP Research & Development and Regulatory SOHO Global Health DR. Raphael Aswin Susilowidodo menuturkan, kandungan ekstrak Echinacea purpurea terbukti secara klinis dapat memodulasi atau mengatur sistem daya tahan tubuh dan mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut.

Studi mengungkapkan, Echinacea dengan dosis lebih tinggi secara signifikan memberikan hasil perbaikan gejala lebih baik versus plasebo maupun echinacea dosis lebih rendah.

baca juga

Menurut Tania, sekalipun natural, substansi ini aman dikonsumsi sampai empat bulan kemudian dihentikan selama dua minggu dan kembali bisa dikonsumsi setelah itu jika dibutuhkan.

Selain menjaga sistem imun, Budi mengingatkan Anda tetap menaati protokol kesehatan walau kini pemerintah sudah melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Saat PSBB diperlonggar, angka kepositifan virus meningkat. Hal yang tadinya sudah sempat menurun, lalu naik lagi. Ini sudah kejadian di Jakarta. Hal itu menjadi pertanda kalau virus berpindah ke orang lain, maka virus itu bermutasi dan bertambah banyak," tutup Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pandemi Covid-19 Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Ini Alasannya

Pandemi Covid-19 Waktu yang Tepat untuk Berhenti Merokok, Ini Alasannya

Health | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:05 WIB

Tiga Alasan Petteri Pennanen Tinggalkan Tira Persikabo Tanpa Beban

Tiga Alasan Petteri Pennanen Tinggalkan Tira Persikabo Tanpa Beban

Bola | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:57 WIB

Sultan Protes Penyerapan Anggaran Pandemi COVID-19 di DIY Rendah

Sultan Protes Penyerapan Anggaran Pandemi COVID-19 di DIY Rendah

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

4 Physical Sunscreen Heartleaf Cegah Kulit Sensitif Iritasi Akibat Sinar UV

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Bebas dari Status Tersangka, Piche Kota Akui Alami Trauma: Saya Belum Bisa Kembali Normal

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:42 WIB

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

BGN Pamer Opini WTP, Langsung Dicecar Ramai-ramai Anggota DPR: Jangan-jangan Dibikin-bikin

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:39 WIB

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

9 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Dua Mahasiswa Indonesia Bawa Isu Kesehatan Mental Lewat Sepak Bola ke Markas PBB

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:31 WIB

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:30 WIB

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Milik Pengusaha Bidang Dakwah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:29 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Rilis Forever July, Sunmi Bandingkan Sensasi Jatuh Cinta bak Hujan Deras

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:15 WIB

×