LIPI: Vaksin Covid-19 Minimal Harus Miliki Efektivitas 50 Persen

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:26 WIB
LIPI: Vaksin Covid-19 Minimal Harus Miliki Efektivitas 50 Persen
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Dunia kini tengah menanti kehadiran vaksin Covid-19. Sudah ada 27 kandidat vaksin Covid-19 yang saat ini tengah masuk uji klinis. Dan dikatakan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wien Kusharyoto, vaksin Covid-19 harus memiliki minimal 50 persen efikasi atau efektivitas dalam memberi manfaat untuk mencegah Covid-19.

"Kalau vaksin bisa melindungi 60 persen, maka seluruh penduduk Indonesia harus divaksinasi," kata Wien dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/7), seperti dikutip dari Antara.

Wien menuturkan hal itu didasarkan pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat bahwa vaksin Covid-19 pada masa depan yang dapat dipakai perlu untuk mencegah atau mengurangi keparahan penyakit setidaknya 50 persen.

Sementara belum ada regulasi di Indonesia yang menentukan berapa persen efikasi vaksin Covid-19 sehingga dapat dijadikan vaksin untuk pencegahan pandemik itu.

Wien menuturkan jika vaksin bisa melindungi 60 persen dari total populasi, maka seluruh penduduk Indonesia harus divaksinasi untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan di masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Namun, ada juga kemungkinan kandidat vaksin tidak memberikan efektivitas sampai 50 persen sehingga tidak bisa digunakan sebagai vaksin.

Jika ada yang menerima suatu vaksin tetapi tidak mendapatkan manfaat dari vaksin itu, maka dia harus menerima vaksin lain.

Pengembangan vaksin sendiri memerlukan tahapan cukup lama, dimulai dari proses pengembangan kandidat vaksin, kemudian masuk tahap uji yang meliputi uji praklinis pada hewan, uji klinis 1, 2, dan 3 pada manusia, hingga akhirnya dapat lisensi vaksin untuk bisa diproduksi secara massal.

Setelah uji praklinis selesai, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. Setelah mendapat izin, baru bisa lanjut ke uji klinis fase 1. Jika lolos uji klinis fase 1, maka dilakukan pengajuan izin untuk dapat lanjut ke uji klinis tahap 2. Hal yang sama diterapkan untuk bisa masuk uji klinis tahap 3.

Setelah uji klinis fase III selesai, maka dibuat surat permohonan izin edar vaksin tersebut kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.

Bahkan, setelah vaksin diedarkan, masih akan dilakukan pemantauan atau monitoring untuk melihat terkait potensi, keamanan dan kemungkinan terjadinya kejadian medis yang tidak diinginkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIPI: 27 Kandidat Vaksin Covid-19 Masuk Uji Klinis

LIPI: 27 Kandidat Vaksin Covid-19 Masuk Uji Klinis

Health | Rabu, 29 Juli 2020 | 07:46 WIB

Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Bikin Vaksin dengan Turki

Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Bikin Vaksin dengan Turki

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 04:05 WIB

Dari Sekian Banyak Calon Vaksin Covid-19, Berikut 6 Kandidat Terkuat!

Dari Sekian Banyak Calon Vaksin Covid-19, Berikut 6 Kandidat Terkuat!

Health | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:31 WIB

Terkini

17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi

17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi

Health | Minggu, 05 April 2026 | 09:54 WIB

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Apakah Alat Traksi Leher Aman? Ini Penjelasan Medis dan Cara Menggunakannya

Health | Rabu, 01 April 2026 | 10:55 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB