LIPI: Vaksin Covid-19 Minimal Harus Miliki Efektivitas 50 Persen

Vania Rossa | Suara.com

Rabu, 29 Juli 2020 | 08:26 WIB
LIPI: Vaksin Covid-19 Minimal Harus Miliki Efektivitas 50 Persen
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Dunia kini tengah menanti kehadiran vaksin Covid-19. Sudah ada 27 kandidat vaksin Covid-19 yang saat ini tengah masuk uji klinis. Dan dikatakan peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wien Kusharyoto, vaksin Covid-19 harus memiliki minimal 50 persen efikasi atau efektivitas dalam memberi manfaat untuk mencegah Covid-19.

"Kalau vaksin bisa melindungi 60 persen, maka seluruh penduduk Indonesia harus divaksinasi," kata Wien dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (28/7), seperti dikutip dari Antara.

Wien menuturkan hal itu didasarkan pada ketentuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat bahwa vaksin Covid-19 pada masa depan yang dapat dipakai perlu untuk mencegah atau mengurangi keparahan penyakit setidaknya 50 persen.

Sementara belum ada regulasi di Indonesia yang menentukan berapa persen efikasi vaksin Covid-19 sehingga dapat dijadikan vaksin untuk pencegahan pandemik itu.

Wien menuturkan jika vaksin bisa melindungi 60 persen dari total populasi, maka seluruh penduduk Indonesia harus divaksinasi untuk menciptakan herd immunity atau kekebalan di masyarakat terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Namun, ada juga kemungkinan kandidat vaksin tidak memberikan efektivitas sampai 50 persen sehingga tidak bisa digunakan sebagai vaksin.

Jika ada yang menerima suatu vaksin tetapi tidak mendapatkan manfaat dari vaksin itu, maka dia harus menerima vaksin lain.

Pengembangan vaksin sendiri memerlukan tahapan cukup lama, dimulai dari proses pengembangan kandidat vaksin, kemudian masuk tahap uji yang meliputi uji praklinis pada hewan, uji klinis 1, 2, dan 3 pada manusia, hingga akhirnya dapat lisensi vaksin untuk bisa diproduksi secara massal.

Setelah uji praklinis selesai, dilanjutkan dengan pengajuan izin ke Badan Pengawas Obat dan Makanan. Setelah mendapat izin, baru bisa lanjut ke uji klinis fase 1. Jika lolos uji klinis fase 1, maka dilakukan pengajuan izin untuk dapat lanjut ke uji klinis tahap 2. Hal yang sama diterapkan untuk bisa masuk uji klinis tahap 3.

Setelah uji klinis fase III selesai, maka dibuat surat permohonan izin edar vaksin tersebut kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang diminta.

Bahkan, setelah vaksin diedarkan, masih akan dilakukan pemantauan atau monitoring untuk melihat terkait potensi, keamanan dan kemungkinan terjadinya kejadian medis yang tidak diinginkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIPI: 27 Kandidat Vaksin Covid-19 Masuk Uji Klinis

LIPI: 27 Kandidat Vaksin Covid-19 Masuk Uji Klinis

Health | Rabu, 29 Juli 2020 | 07:46 WIB

Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Bikin Vaksin dengan Turki

Indonesia Jajaki Peluang Kerja Sama Bikin Vaksin dengan Turki

News | Rabu, 29 Juli 2020 | 04:05 WIB

Dari Sekian Banyak Calon Vaksin Covid-19, Berikut 6 Kandidat Terkuat!

Dari Sekian Banyak Calon Vaksin Covid-19, Berikut 6 Kandidat Terkuat!

Health | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:31 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah

Bukan Sekadar Estetik, Air Treatment Norium by AZKO Bantu Jaga Kesehatan Bayi di Rumah

Health | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:00 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen

WHO Tetapkan Wabah Ebola di Kongo Darurat Internasional, Risiko Kematian 32,5 Persen

Health | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:13 WIB

Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh

Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:01 WIB

Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek

Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:53 WIB

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52 WIB

Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak

Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:03 WIB

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya

Health | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:56 WIB

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 14:59 WIB

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 12:13 WIB

Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026

Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026

Health | Senin, 18 Mei 2026 | 11:05 WIB