Pemberian Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Penting Tekan Kasus Corona

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:01 WIB
Pemberian Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Penting Tekan Kasus Corona
ILUSTRASI - Pengendara yang melanggar PSBB saat dikenakan sanksi sosial oleh petugas di Check Point Pasar Rebo, Jalan Raya Bogor, Jaktim. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Kedisplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci menekan angka penularan virus Corona (Covid-19) semakin meningkat.

Pemberian sanksi kepada masyarakat yang membandel menjadi salah satu cara untuk menerapkan kedisiplinan tersebut.

Sekjen Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman mengatakan, pemberian sanksi untuk disiplin protokol kesehatan serupa dengan pemberian tilang pada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.

Pemberian tilang tersebut dilakukan dengan upaya meminimalisir tingginya angka pelanggaran, sehingga dapat membuat pengemudi menjadi disiplin dalam berkendara.

"Sekarang banyak wacana kalau sudah enggak nurut, sanksi diterapin. Sama kayak pelanggaran lalu lintas tidak ada tilang makin banyak pelanggaran, ada tilang makin berkurang pelanggaran lalu lintas," kata Dedi dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (1/8/2020).

Menurutnya pemberian sanksi bagi warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan perlu dilakukan mengingat pemberian imbauan saja belum cukup membuat sadar.

"Itu satu mode yang perlu diterapkan juga karena nampakanya perjuangan berbulan-bulan mengimbau masyarakat sangat susah, maka dari itu saatnya mempertimbangkan aspek punishment ini," ujarnya.

Meski di beberapa daerah sudah menerapkan sanksi beragam, pemberian edukasi pun harus tetap berjalan.

Edukasi akan bahayanya virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China tersebut juga dinilai penting agar penularan tidak semakin meluas.

Sebab, ketika kurva kasus Covid-19 semakin meningkat, maka seluruh pihak harus saling bekerja sama memperkuat aspek pencegahan, deteksi dan juga pengobatannya.

"Harusnya dibangun edukasi kepada masyarakat. Karena kalau masyarakat tidak diedukasi diberdayakan maka kasus makin meningkat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus 2020

Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus 2020

Jabar | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 14:21 WIB

Catat: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap Mulai Berlaku Minggu Depan

Catat: Peraturan Lalu Lintas Ganjil Genap Mulai Berlaku Minggu Depan

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 12:05 WIB

Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona

Lalu Lintas saat PSBB Transisi Padat, DKI: Lebih Tinggi dari Sebelum Corona

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 16:38 WIB

Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal

Alasan Anies Berlakukan Ganjil Genap: Aturan Shift Kerja Tak Maksimal

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 15:24 WIB

Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

Klaster Perkantoran Bikin Anies Kelabakan hingga Ancaman Sanksi Pidana

News | Jum'at, 31 Juli 2020 | 10:36 WIB

Anies: Tak Ada Perkembangan 2 Pekan PSBB Transisi Corona

Anies: Tak Ada Perkembangan 2 Pekan PSBB Transisi Corona

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 21:17 WIB

Terapkan Sanksi Progresif, Denda PSBB Bakal Meningkat Jika Terus Dilanggar

Terapkan Sanksi Progresif, Denda PSBB Bakal Meningkat Jika Terus Dilanggar

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 20:23 WIB

Pekan Depan, Pemprov DKI Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB Transisi

Pekan Depan, Pemprov DKI Berlakukan Ganjil-Genap di Masa PSBB Transisi

News | Kamis, 30 Juli 2020 | 20:06 WIB

Terkini

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB