Inpres Jokowi Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, IDI Mengapresiasi

Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:25 WIB
Inpres Jokowi Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, IDI Mengapresiasi
Protokol kesehatan, salah satunya memakai masker. (Pexels)

Suara.com - Agar masyarakat patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa new normal, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Inpres tersebut berisi permintaan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.

Pelanggar protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah tidak memakai masker, mengabaikan jaga jarak, dan berkumpul. Namun, penerapan sanksi diserahkan kepada masing-masing Pemprov.

Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Daeng M Faqih menyambut positif diterbitkannya Inpres ini. Menurutnya, ini jadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

"Dalam hal kedisiplinan, pemerintah harus melakukan upaya, mungkin salah satunya yang dikeluarkan Pak Jokowi berupan Inpres itu," ujar Daeng dalam acara Aido Health, Kamis (6/8/2020).

Kedisiplinan ini perlu dilakukan masyarakat sebagai garda terdepan, melindungi yang sehat agar tehindar dari Covid-19. Juga agar tidak terjadi lonjakan kasus, yang membuat fasilitas kesehatan tidak bisa menampung pasien Covid-19.

"Kalau nggak disiplin, maka tetap aja penularan akan bertambah terus. Kalau bertambah lebih banyak melebihi kapasitas pelayanan, itu yang berbahaya," jelas Daeng.

Kedisiplinan masyarakat menjalani protokol kesehatan ini adalah satu dari dua strategi pemutusan rantai penularan Covid-19. Strategi kedua adalah testing yang diperbanyak, mereka yang terinfeksi diisolasi agar tidak menularkan orang yang sehat.

"Testing itu diperluas, dipercepat semua negara melakukannya, dengan testing cepat maka kasus di lapangan itu segera ditemukan sebanyak mungkin," imbuhnya.

Strategi kedua ini garda terdepannya adalah petugas kesehatan, yang juga harus disiplin untuk menerapakan protokol kesehatan saat menangani pasien Covid-19 atau masyarakat tanpa gejala yang banyak ditemukan.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Kisah Driver Ojol Ini Dapat Acungan Jempol

Protokol bagi petugas kesehatan, yaitu disiplin menggunakan APD, standar kebersihan, patuh menjalani prosedur yang diterapkan rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI