Ibu Hamil Tertular Covid-19, Ini Dampak dan Akibat yang Diterima Bayi

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 06:05 WIB
Ibu Hamil Tertular Covid-19, Ini Dampak dan Akibat yang Diterima Bayi
Ilustrasi ibu hamil. (sumber: visualphotos)

Suara.com - Covid-19 bisa menjangkiti siapa saja termasuk juga ibu hamil. Kabar baiknya hingga saat ini belum ditemukan Covid-19 bisa menular dari ibu ke bayi melalui plasenta atau air ketuban

Tapi kondisi ibu hamil yang terpapar Covid-19 inilah yang bisa mempengaruhi kondisi janin. Terlebih apabila ibu yang terpapar mengalami gangguan nafas, lalu oksigen yang dihirup akan berkurang baik untuk ibu dan janin.

"Tidak ada obat-obatan khusus untuk bayi di dalam kandungan jika sang ibu hamil terpapar Covid-19. Obat-obatan bayi di dalam kandungan tergantung kondisi ibu hamil itu sendiri yang terpapar Covid-19," ujar dr. Nina Martini Somad, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bekasi Timur, melalui rilis yang diterima suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Kondisi yang sangat diperhatikan dokter apabila ibu terinfeksi Covid-19 adalah jika sang ibu punya penyakit penyerta atau komorbid.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Shutterstock)

“Penyakit komorbid itu dapat mempengaruhi kondisi ibu dan bayi di dalam kandungan. Maka dari itu, diperlukan tindakan cepat terhadap dampak Covid-19 terhadap penyakit komorbid yang diderita sang ibu hamil,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan atau skrining Covid-19 untuk ibu hamil memang rentan dan berbeda-beda. Itulah mengapa sejak awal ibu wajib memeriksakan kondisi kehamilannya pada trimester atau tiga bulan pertama.

Untuk pasien Sectio Caesarea (SC) atau dikenal dengan operasi caesar, screening Covid-19 dapat dilakukan satu minggu sebelum hari H pelaksanaan operasi. 

Hal itu untuk meminimalisir pencegahan Covid-19 bagi sang bayi dan para tenaga medis saat pelaksanaan operasi caesar.

Namun, terdapat beberapa kondisi pelaksanaan screening Covid-19 bagi ibu hamil yang akan melakukan persalinan normal.

baca juga

Menjelang pembukaan kehamilan, setiap pasien akan diarahkan untuk melakukan screening Covid-19 untuk memastikan risiko terpapar Covid-19 pada sang ibu hamil.

Jika dari hasil screening Covid-19 sang ibu terdapat indikasi mengarah kepada suspek Covid-19, maka proses persalinan direkomendasikan melahirkan secara sesar.

"Risiko proses kehamilan normal pada sang ibu yang terindikasi Covid-19 lebih besar karena sang ibu akan mengejan saat persalinan dan droplet dapat dengan mudah tersebar, baik ke sang bayi maupun tenaga medis lainnya,” ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Ibu Hamil Ngidam Hal Absurd, Dari Makan Balon Sampai Adonan Semen

Daftar Ibu Hamil Ngidam Hal Absurd, Dari Makan Balon Sampai Adonan Semen

Health | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:06 WIB

Bisa Sebabkan Penyakit Hati, Ini Alasan Ibu Hamil Lebih Baik Hindari Kopi

Bisa Sebabkan Penyakit Hati, Ini Alasan Ibu Hamil Lebih Baik Hindari Kopi

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Ibu Hamil Wajib Kontrol Rutin Minimal 7 kali, Apa Saja yang Diperiksa?

Ibu Hamil Wajib Kontrol Rutin Minimal 7 kali, Apa Saja yang Diperiksa?

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 01:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×