Ibu Hamil Tertular Covid-19, Ini Dampak dan Akibat yang Diterima Bayi

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 06:05 WIB
Ibu Hamil Tertular Covid-19, Ini Dampak dan Akibat yang Diterima Bayi
Ilustrasi ibu hamil. (sumber: visualphotos)

Suara.com - Covid-19 bisa menjangkiti siapa saja termasuk juga ibu hamil. Kabar baiknya hingga saat ini belum ditemukan Covid-19 bisa menular dari ibu ke bayi melalui plasenta atau air ketuban

Tapi kondisi ibu hamil yang terpapar Covid-19 inilah yang bisa mempengaruhi kondisi janin. Terlebih apabila ibu yang terpapar mengalami gangguan nafas, lalu oksigen yang dihirup akan berkurang baik untuk ibu dan janin.

"Tidak ada obat-obatan khusus untuk bayi di dalam kandungan jika sang ibu hamil terpapar Covid-19. Obat-obatan bayi di dalam kandungan tergantung kondisi ibu hamil itu sendiri yang terpapar Covid-19," ujar dr. Nina Martini Somad, Sp.OG, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Primaya Hospital Bekasi Timur, melalui rilis yang diterima suara.com, Sabtu (29/8/2020).

Kondisi yang sangat diperhatikan dokter apabila ibu terinfeksi Covid-19 adalah jika sang ibu punya penyakit penyerta atau komorbid.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi ibu hamil. (Foto: Shutterstock)

“Penyakit komorbid itu dapat mempengaruhi kondisi ibu dan bayi di dalam kandungan. Maka dari itu, diperlukan tindakan cepat terhadap dampak Covid-19 terhadap penyakit komorbid yang diderita sang ibu hamil,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan atau skrining Covid-19 untuk ibu hamil memang rentan dan berbeda-beda. Itulah mengapa sejak awal ibu wajib memeriksakan kondisi kehamilannya pada trimester atau tiga bulan pertama.

Untuk pasien Sectio Caesarea (SC) atau dikenal dengan operasi caesar, screening Covid-19 dapat dilakukan satu minggu sebelum hari H pelaksanaan operasi. 

Hal itu untuk meminimalisir pencegahan Covid-19 bagi sang bayi dan para tenaga medis saat pelaksanaan operasi caesar.

Namun, terdapat beberapa kondisi pelaksanaan screening Covid-19 bagi ibu hamil yang akan melakukan persalinan normal.

baca juga

Menjelang pembukaan kehamilan, setiap pasien akan diarahkan untuk melakukan screening Covid-19 untuk memastikan risiko terpapar Covid-19 pada sang ibu hamil.

Jika dari hasil screening Covid-19 sang ibu terdapat indikasi mengarah kepada suspek Covid-19, maka proses persalinan direkomendasikan melahirkan secara sesar.

"Risiko proses kehamilan normal pada sang ibu yang terindikasi Covid-19 lebih besar karena sang ibu akan mengejan saat persalinan dan droplet dapat dengan mudah tersebar, baik ke sang bayi maupun tenaga medis lainnya,” ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Ibu Hamil Ngidam Hal Absurd, Dari Makan Balon Sampai Adonan Semen

Daftar Ibu Hamil Ngidam Hal Absurd, Dari Makan Balon Sampai Adonan Semen

Health | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:06 WIB

Bisa Sebabkan Penyakit Hati, Ini Alasan Ibu Hamil Lebih Baik Hindari Kopi

Bisa Sebabkan Penyakit Hati, Ini Alasan Ibu Hamil Lebih Baik Hindari Kopi

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Ibu Hamil Wajib Kontrol Rutin Minimal 7 kali, Apa Saja yang Diperiksa?

Ibu Hamil Wajib Kontrol Rutin Minimal 7 kali, Apa Saja yang Diperiksa?

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 01:15 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×