Italia Terapkan Sistem Zonasi, Kota Milan Jadi Zona Merah Covid-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 14:16 WIB
Italia Terapkan Sistem Zonasi, Kota Milan Jadi Zona Merah Covid-19
Katedral Kota Milan. (Dok. Envato Elements)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Italia menerapkan sistem zonasi wilayah demi memetakan risiko penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.

Dilansir ANTARA, Perdana Menteri Giuseppe Conte kembali menetapkan aturan semi karantina di Lombardy, termasuk di sekitar Kota Milan, demi mengendalikan penyebaran COVID-19.

Otoritas di Italia sebelumnya pada Rabu (4/11) menerbitkan aturan baru yang bertujuan memperketat pembatasan dan membagi daerah-daerah menjadi tiga zona warna, yaitu merah, oranye, dan kuning.

Zona merah adalah untuk daerah yang memiliki tingkat penularan tinggi, zona oranye untuk menengah, dan zona kuning untuk tingkat kasus positif rendah COVID-19.

Tidak hanya itu, sistem zonasi di Italia juga mempertimbangkan beberapa faktor lain, misalnya tingkat infeksi lokal dan daya tampung rumah sakit.

Dengan demikian, pembatasan pun dilakukan berdasarkan zona yang ditetapkan di masing-masing daerah di Italia.

Di daerah zona merah, warga hanya diperbolehkan keluar rumah untuk bekerja atau melakukan kegiatan lain terkait kesehatan dan kedaruratan. Bar, restoran, dan sebagian besar pertokoan akan ditutup.

Kegiatan belajar mengajar juga akan berlangsung lewat Internet.

Namun, tidak seperti aturan karantina yang berlaku pada musim semi, pemerintah saat ini memperbolehkan seluruh pabrik tetap beroperasi.

Baca Juga: Ferrari Berstiker Kamuflase Tengah Uji Jalan, Siap Terjun ke Pasar SUV

"Kapasitas layanan perawatan intensif akan kewalahan dalam beberapa minggu ke depan, kami harus mengintervensi," kata PM Conte saat mengumumkan kebijakan zonasi pada sesi jumpa pers. Aturan zonasi akan mulai berlaku Jumat (6/11).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI