Tak Kunjung Revisi PP Tembakau, Menkes Terawan Kena Somasi

Risna Halidi | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 12 November 2020 | 10:02 WIB
Tak Kunjung Revisi PP Tembakau, Menkes Terawan Kena Somasi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).

Somasi itu dilayangkan lantaran Kementerian Kesahatan tak kunjung lakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah no. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengendalian konsumsi rokok itu menyampaikan langsung somasinya melalui demonstrasi di depan gedung Kemenkes pagi ini Kamis (12/11/2020).

Pengurus FAKTA (Forum Warga Kota Indonesia) Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, tujuan aksi tersebut adalah untuk menagih komitmen Menteri Kesehatan dan merevisi PP 109/2020. 

"Karena sejak 2018, sejak ada Kepres yang memandatkan untuk revisi PP 109 sepertinya masih berjalan di tempat. Informasi yang kami dapatkan sudah ada delapan pertemuan antar kementerian tapi itu mentok dan diambil alih oleh kemenko PMK. Bahkan kemenko PMK sudah dua kali menulis surat ke Kemenkes pada November 2019 dan Agustus 2020 tetapi proses ini kembali stagnan. Justru stag (berhenti) di Kemenkes," kata Tubagus melalui aksi virtual, Kamis (12/11/2020).

Menurut Tubagus, koalisi mendesak agar Kemenkes terbuka kepada publik jika memang mengalami hambatan dalam untuk melakukan revisi. Oleh sebab itu, somasi diberikan kepada Menkes Terawan

"Hari ini 12 November, komponen masyarakat Indonesia menyatakan somasi. Somasi adalah peringatan. Dalam waktu 14 hari ini Kemenkes harus lakukan upaya untuk menggerakan kembali roda untuk penyelesaian PP ini dan dalam 14 hari menyampaikan kepada kami apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

Koalisi mendesak agar revisi PP 109/2020 tersebut diselesaikan tahun ini. Sebab menurut Tubagus, jika semakin lama tertunda, maka tujuan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen akan sia sia. 

"Karena semua persiapan komponen yang ada hanya bisa dilakukan lewat PP. Dan PP ini juga akan terimplementasi dengan baik, menjadi sebuah sinergi komponen dari seluruh masyarakat," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa somasi hari ini menjadi yang pertama. Jika dalam 14 hari tidak ada perkembangan apa pun dari Kemenkes, maka koalisi akan kembali melakukan somasi kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Terawan Ungkap Tantangan Pembangunan Kesehatan Indonesia, Apa Saja?

Menkes Terawan Ungkap Tantangan Pembangunan Kesehatan Indonesia, Apa Saja?

Health | Selasa, 10 November 2020 | 16:14 WIB

Menkes Terawan Sebut Nama Luhut di Panggung WHO dan Berita Populer Lainnya

Menkes Terawan Sebut Nama Luhut di Panggung WHO dan Berita Populer Lainnya

Health | Jum'at, 06 November 2020 | 21:18 WIB

Pakai Bahasa Inggris di WHO, Menkes Terawan Bagi Pengalaman Hadapi Covid-19

Pakai Bahasa Inggris di WHO, Menkes Terawan Bagi Pengalaman Hadapi Covid-19

Riau | Jum'at, 06 November 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 19:57 WIB

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem

Health | Senin, 30 Maret 2026 | 13:21 WIB