Tak Kunjung Revisi PP Tembakau, Menkes Terawan Kena Somasi

Risna Halidi, Lilis Varwati

Kamis, 12 November 2020 | 10:02 WIB
Tak Kunjung Revisi PP Tembakau, Menkes Terawan Kena Somasi
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. (Suara.com/Dini Afrianti)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendapat somasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK).

Somasi itu dilayangkan lantaran Kementerian Kesahatan tak kunjung lakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah no. 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat pengendalian konsumsi rokok itu menyampaikan langsung somasinya melalui demonstrasi di depan gedung Kemenkes pagi ini Kamis (12/11/2020).

Pengurus FAKTA (Forum Warga Kota Indonesia) Tubagus Haryo Karbiyanto mengatakan, tujuan aksi tersebut adalah untuk menagih komitmen Menteri Kesehatan dan merevisi PP 109/2020. 

"Karena sejak 2018, sejak ada Kepres yang memandatkan untuk revisi PP 109 sepertinya masih berjalan di tempat. Informasi yang kami dapatkan sudah ada delapan pertemuan antar kementerian tapi itu mentok dan diambil alih oleh kemenko PMK. Bahkan kemenko PMK sudah dua kali menulis surat ke Kemenkes pada November 2019 dan Agustus 2020 tetapi proses ini kembali stagnan. Justru stag (berhenti) di Kemenkes," kata Tubagus melalui aksi virtual, Kamis (12/11/2020).

Menurut Tubagus, koalisi mendesak agar Kemenkes terbuka kepada publik jika memang mengalami hambatan dalam untuk melakukan revisi. Oleh sebab itu, somasi diberikan kepada Menkes Terawan

"Hari ini 12 November, komponen masyarakat Indonesia menyatakan somasi. Somasi adalah peringatan. Dalam waktu 14 hari ini Kemenkes harus lakukan upaya untuk menggerakan kembali roda untuk penyelesaian PP ini dan dalam 14 hari menyampaikan kepada kami apa yang sudah dilakukan," ucapnya.

Koalisi mendesak agar revisi PP 109/2020 tersebut diselesaikan tahun ini. Sebab menurut Tubagus, jika semakin lama tertunda, maka tujuan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) untuk menurunkan prevalensi perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen akan sia sia. 

"Karena semua persiapan komponen yang ada hanya bisa dilakukan lewat PP. Dan PP ini juga akan terimplementasi dengan baik, menjadi sebuah sinergi komponen dari seluruh masyarakat," jelasnya.

baca juga

Ia menyampaikan bahwa somasi hari ini menjadi yang pertama. Jika dalam 14 hari tidak ada perkembangan apa pun dari Kemenkes, maka koalisi akan kembali melakukan somasi kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkes Terawan Ungkap Tantangan Pembangunan Kesehatan Indonesia, Apa Saja?

Menkes Terawan Ungkap Tantangan Pembangunan Kesehatan Indonesia, Apa Saja?

Health | Selasa, 10 November 2020 | 16:14 WIB

Menkes Terawan Sebut Nama Luhut di Panggung WHO dan Berita Populer Lainnya

Menkes Terawan Sebut Nama Luhut di Panggung WHO dan Berita Populer Lainnya

Health | Jum'at, 06 November 2020 | 21:18 WIB

Pakai Bahasa Inggris di WHO, Menkes Terawan Bagi Pengalaman Hadapi Covid-19

Pakai Bahasa Inggris di WHO, Menkes Terawan Bagi Pengalaman Hadapi Covid-19

Riau | Jum'at, 06 November 2020 | 19:07 WIB

Terkini

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

15 Contoh Teks Doa HUT Ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 yang Penuh Makna

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Akses Pendidikan Kian Luas dan Gratis, Harapan Tak Lagi Terkikis

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Dianggap Mitos hingga Diakui Pahlawan Nasional: Siapakah Ratu Kalinyamat?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Daftar Harga HP itel Agustus 2026 Lengkap untuk Pemilih Gadget Murah

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Tahan Beli, Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp2,8 Juta/Gram Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:17 WIB

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Lewat Cara Ini Biaya Pembangunan Rumah Justru Lebih Murah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×