Sebagai penggantinya BPOM kemudian meminta data uji klinik fase 3 di Brasil yang sudah lebih dulu melakukan uji klinik, dan seharusnya data sudah bisa didapatkan. Tapi kata Penny, Brasil juga belum selesai melakukan analisis interim.
"Karena belum bisa dihasilkan dari uji klinik yang ada di Bandung, akan digunakan uji klinik dari Brasil. Tapi ternyata Brasil tidak bisa memberikan data tersebut, karena membutuhkan waktu analisa interimnya," tutup BPOM.
Sekedar informasi, syarat pemberian EUA bukan disusun oleh BPOM sendiri. Tapi disusun berdasarkan pedoman pertemuan terakhir pada 6 November 2020 bersama WHO (WHO Emergency Listing), US Food and Drug Administration (EUA), dan European Medicines Agency atau EMA (Conditional Approval).