Deteksi Kanker Serviks, Seberapa Sering Wanita Harus Jalani Pap Smear?

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Jum'at, 04 Desember 2020 | 11:40 WIB
Deteksi Kanker Serviks, Seberapa Sering Wanita Harus Jalani Pap Smear?
Vagina, organ intim, miss V (Pixabay/silviarita)

Suara.com - Kanker serviks adalah jenis kanker paling umum kedua pada wanita antara kelompok usia 15 dan 44 tahun. Sayangnya, kesadaran wanita akan kanker serviks ini masih kurang.

Padahal kanker serviks adalah penyakit yang bisa dicegah dengan tingkatan fase pra-ganas yang panjang dan bisa dideteksi dengan mudah dengan tes skrining rutin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan vaksinasi, skrining dan pengobatan bisa membantu mengurangi lebih dari 40 persen kasus baru dan 5 juta kematian akibat kanker serviks pada tahun 2050 mendatang.

Salah satu tes skrining yang digunakan untuk mendeteksi kanker serviks adalah pap smear. Pap smear adalah tes skrining yang digunakan untuk mendeteksi proses pertumbuhan yang berpotensi prakanker dan kanker di saluran endoserviks.

Caranya dilansir dari Times of India, dokter akan mengeluarkan sekelompok sel dari leher rahim seseorang menggunakan alat seperti spatula untuk mencari perubahan pada sel-sel leher rahim.

Ilustrasi vagina, pap smear (Pixabay/LJNovascotia)
Ilustrasi vagina, pap smear (Pixabay/LJNovascotia)

Pap smear membantu mendiagnosis perubahan sel akibat kanker, prakanker, human papillomavirus (HPV), peradangan atau infeksi.

Menurut rekomendasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), semua wanita kelompok usia 21 hingga 65 tahun harus menjalani tes pap smear secara berkala.

Tapi, National Institutes of Health (NIH) merekomendasikan bahwa anak perempuan di bawah usia 21 tahun harus menahan diri dari pap smear.

Selain itu, NIH juga menyarankan bahwa wanita di atas usia 65 tahun tidak boleh melakukan pap smear kecuali dalam kondisi tertentu, seperti kondisi kesehatan yang tidak normal atau peningkatan faktor risiko kanker.

baca juga

Namun, wanita menopause dan postmenopause harus tetap menjalani tes pap smear atau HPV. Wanita yang telah menjalani histerektomi total untuk kondisi non-kanker dan tidak memiliki riwayat prakanker sebelumnya mungkin bisa mengehntikan skrining pap smear, tergantung pada riwayat medis dan risiko tertular HPV.

Meski begitu, semua orang tidak boleh lupa bahwa skrining adalah cara terbaik untuk mendeteksi kondisi pra-kanker yang bisa menyebabkan kanker serviks. Kanker serviks bisa disembuhkan jika terdeteksi tepat waktu.

Berikut ini jadwal tes pap smear yang disarankan para ahli sesuai dengan golongan usianya.

  1. Usia 21-29 tahun: idealnya melakukan pap smear dengan jeda 3 tahun sejak usia 21 tahun.
  2. Usia 30-65 tahun: lebih baik melakukan tes pap smear sesuai anjuran dokter. Jika Anda memilih tes pap smear tunggal, biasanya jeda untuk tes kembali 3 tahun. Jika Anda mengambil tes gabungan, maka jeda untuk tes lagi 5 tahun.

Jika Anda mengalami menstruasi saat janji temu untuk pap smear, Anda harus konsultasi dengan dokter bisa dilanjutkan atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Percaya Bisa Tingkatkan Libido, Wanita Ini Menjemur Vagina Setiap Hari

Percaya Bisa Tingkatkan Libido, Wanita Ini Menjemur Vagina Setiap Hari

Health | Kamis, 03 Desember 2020 | 14:21 WIB

Vagina Kendur Pascamelahirkan, Bisakah Kembali Normal?

Vagina Kendur Pascamelahirkan, Bisakah Kembali Normal?

Health | Selasa, 01 Desember 2020 | 13:42 WIB

5 Kebiasaan yang Bisa Ganggu Kesehatan Vagina, Apa Saja?

5 Kebiasaan yang Bisa Ganggu Kesehatan Vagina, Apa Saja?

Kaltim | Senin, 30 November 2020 | 18:51 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×