Satgas Covid-19 Rilis Protokol Perjalanan Liburan, Simak Aturan Lengkapnya

Angga Roni Priambodo, Fita Nofiana

Minggu, 20 Desember 2020 | 17:43 WIB
Satgas Covid-19 Rilis Protokol Perjalanan Liburan, Simak Aturan Lengkapnya
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur berbagai protokol kesehatan dalam berpergian selama liburan Natal dan Tahun Baru 2021. Protokol ini berlaku bagi setiap pelaku perjalanan dalam pulau atau antarpulau, hingga internasional.

Aturan tersebut diedarkan dalam SE Nomor 3 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). SE yang telah diteken Doni Monardo, Kepala BNPB telah diberlakukan per 19 Desember hingga 8 Januari 2021.

Setidaknya ada tiga poin utama protokol kesehatan dalam SE perjalanan khusnya untuk dalam negeri, berikut aturan dan ketentuannya, antara lain:

1. Protokol Kesehatan 3M

Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

2. Pengetatan protokol kesehatan sepanjang perjalanan, berupa:

a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar secara benar menutupi hidung dan mulut.

b. Jenis masker kain 3 lapis atau masker medis.

c. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat untuk keselamatan dan kesehatannya.

baca juga
Ilustrasi Natal [shutterstock]
Ilustrasi Natal [shutterstock]

3. Pelaku perjalanan dalam negeri harus mengikuti ketentuan, sebagai berikut:

a. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Untuk perjalanan ke Pulau Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 7 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Sedangkan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat atau laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;

c. Untuk perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam pulau Jawa (antar Provinsi/Kab/Kota), pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara dan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat baik pribadi maupun umum, dihimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. Pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Harian Positif RI Capai 6.982, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak

Kasus Harian Positif RI Capai 6.982, DKI Jakarta Jadi Penyumbang Terbanyak

News | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:01 WIB

Alasan Melanie Subono Ragu Disuntik Vaksin Covid-19

Alasan Melanie Subono Ragu Disuntik Vaksin Covid-19

Entertainment | Minggu, 20 Desember 2020 | 16:59 WIB

Surat Edaran Covid-19 Tentang Perjalanan Dari, Ke, dan Antar Pulau Jawa

Surat Edaran Covid-19 Tentang Perjalanan Dari, Ke, dan Antar Pulau Jawa

Health | Minggu, 20 Desember 2020 | 17:00 WIB

Terkini

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Kebiasaan Traveling Gen Z Berubah, Kemudahan Booking Jadi Pertimbangan

Kebiasaan Traveling Gen Z Berubah, Kemudahan Booking Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

Salip Cak Imin dan AHY! Golkar Ungkap Kunci Bahlil Jadi Menteri Paling Populer

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81

Khofifah, Gus Iqdam, dan Syekh Afeefuddin Gelar Dzikir dan Sholawat Sambut Hari Jadi Jatim ke-81

Jatim | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bahlil Evaluasi Volume Ekspor Gas:Demi Kebutuhan Domestik dan Industri Petrokimia

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Keanekaragaman Hayati Diajarkan di Kelas, Dihancurkan di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Legenda Manchester United Bakal Hadir di Jakarta, Strategi Wisata Olahraga Disiapkan

Legenda Manchester United Bakal Hadir di Jakarta, Strategi Wisata Olahraga Disiapkan

Bola | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:37 WIB

Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED

Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:35 WIB

×