Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Risna Halidi, Lilis Varwati

Kamis, 31 Desember 2020 | 17:16 WIB
Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri
Ilustrasi Isolasi Mandiri (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2021 mendatang.

Aturan tersebut dibuat guna mengantisipasi penularan Covid-19 yang tak kunjung menurun.

Sementara WNI dari luar negeri masih diperbolehkan pulang ke Indonesi, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus diikuti, salah satunya melakukan isolasi mandiri sebelum melanjutkan perjalanan.

"Rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Senin, 28 Desember 2020 di Kantor Presiden.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah merilis daftar hotel yang bisa dijadikan tempat repatriasi untuk isolasi mandiri. Data pembaruan PHRI per 29 Desember 2020, di DKI Jakarta ada 104 hotel dan Banten enam hotel yang bisa dijadikan tempat isolasi.

Total kamar dari seluruh hotel di Jakarta ada sebanyak 9.521 kamar dan di Banten terdapat 525 kamar dari total enam hotel.

Di DKI Jakarta, kamar hotel paling banyak  terdapat di wilayah Jakarta Pusat. Dengan 43 hotel terdapat 3.353 kamar. Berikutnya Jakarta Selatan dengan 24 hotel terdapat 2.074 kamar.

Jakarta Timur memiliki 17 hotel dengan 1.967 kamar. Jakarta Barat ada 16 hotel dengan 1.903 kamar dan Jakarta Timur paling sedikit, empat hotel dengan 224 kamar.

Sementara di Banten, ada lima hotel dengan 525 kamar di wilayah Kota Tangerang dan satu hotel dengan 100 kamar di Kota Cilegon. Berikut daftar hotel diseluruh Indonesia yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri: 

baca juga

Sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, hari ini menjadi hari terakhir WNA diizinkan masuk ke Indonesia.

Melalui ketentuan tersebut, WNA yang akan memasuki Indonesia diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif dari negara asal dan melakukan pemeriksaan ulang setibanya di Indonesia. Surat tes RT-PCR dari negara asal itu hanya berlaku maksimal 2x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Kemudian dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (electronic health alert card) internasional Indonesia. Pada saat kedatangan di Indonesia, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan.

Setelah melalui karantina, akan melakukan pemeriksaan ulang dengan metode RT-PCR. Apabila memperoleh hasil negatif, maka pengunjung diperkenankan untuk meneruskan perjalanan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 14, WNI tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan ketentuan adendum dari surat edaran yang sama dengan ketentuan yang berlaku untuk WNA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Foto | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:10 WIB

Museum Tsunami Aceh Kembali Dibuka

Museum Tsunami Aceh Kembali Dibuka

Foto | Kamis, 31 Desember 2020 | 16:58 WIB

Olahraga 11 Menit Sehari Bisa Turunkan Risiko Kesehatan Akibat Sering Duduk

Olahraga 11 Menit Sehari Bisa Turunkan Risiko Kesehatan Akibat Sering Duduk

Health | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×