Peneliti Ungkap Efek Samping Kandidat Vaksin Covid-19 Sinovac Pada Relawan

Risna Halidi, Lilis Varwati

Kamis, 31 Desember 2020 | 21:55 WIB
Peneliti Ungkap Efek Samping Kandidat Vaksin Covid-19 Sinovac Pada Relawan
Relawan disuntik vaksin Covid-19. (Ayobandung.com/Kavin Faza)

Suara.com - Sebanyak 1.627 relawan uji klinis fase 3 kandidat vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Bandung, Jawa Barat telah menerima dua suntikkan vaksin dan sedang dipantau kondisi kesehatannya.

Ketua Tim Uji Klinis Phase 3 Fakultas Kedokteran UNPAD Prof. Dr. dr. Kusnandi Rusmil, Sp.A(K), M.M. mengungkap efek samping yang dialami relawan atau subjek uji klinis setelah menerima vaksin masuk kategori ringan.

"Semua subjek dipantau efek samping yang dirasakan pasca suntikan. Sejauh ini efek samping yang timbul terbanyak adalah reaksi lokal, berupa nyeri pada tempat suntikan dengan intensitas mayoritas ringan," ujar Prof. Kusnandi saat konferensi pers di Bandung, Rabu (30/12/2020).

Beberapa reaksi lainnya yang dialami setelah disuntik vaksin, adalah pegal pada otot, tapi masih masuk kategori ringan dan akan hilang setelah beberapa saat.

Suntikkan kedua ini diberikan pada 6 November 2020 lalu, dan sampel darah setelah 14 hari kembali diambil pada 20 November 2020 untuk dilihat kadar antibodi dan efikasinya, apakah vaksin bisa melindungi subjek dari gejala parah akibat Covid-19.

Proses uji klinis kerjasama Bio Farma, Fakultas Kedokteran UNPAD, dan Sinovac ini sudah berlangsung selama 5 bulan.

Rencananya pada awal Januari 2021 pihak peneliti akan menyerahkan laporan interim hasil uji klinis, untuk nanti dianalisis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Laporan interim hingga 3 bulan pasca suntikan kedua, akan disampaikan kepada BPOM pada awal Januari 2021," ungkap Prof. Kusnandi

Laporan interim uji klinis ini dibutuhkan BPOM sebagai acuan untuk menerbitkan izin penggunaan vaksin darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat umum.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Cek Ponsel Sekarang! Calon Penerima Vaksin Covid-19 Diundang Pakai SMS

Health | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:36 WIB

Menkes Sebut Butuh Waktu Minimal 12 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19

Menkes Sebut Butuh Waktu Minimal 12 Bulan untuk Vaksinasi Covid-19

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:35 WIB

Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Indonesia Kembali Datangkan 1,8 Juta Vaksin Sinovac

Foto | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×