Nakes yang Disuntik Vaksin Covid-19 Masih Sedikit, Ini Penjelasan Jokowi

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 27 Januari 2021 | 11:53 WIB
Nakes yang Disuntik Vaksin Covid-19 Masih Sedikit, Ini Penjelasan Jokowi
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Indonesia sudah memulai proses vaksinasi Covid-19 sejak 2 pekan lalu, namun angka tenaga kesehatan atau nakes yang mendapat suntikan vaksin masih rendah. Sejak 14 Januari 2021, hari dimulainya vaksinasi terhadap nakes hingga sekarang, total baru 250.000 orang yang mendapat suntikan vaksin Covid-19. Padahal, pemerintah menargetkan 1,4 juta nakes sudah disuntik hingga Februari 2021.

Melihat hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui memang ada pengaturan manajemen lapangan yang masih harus terus diperbaiki dan dievaluasi, sehingga per harinya semakin banyak nakes yang divaksinasi.

"Hari ini memang kita baru kurang lebih 250 ribu yang sudah divaksin untuk nakes. (Namun) sehari dua hari melonjak cukup tajam. Sehari bisa 50 ribu (nakes yang divaksin)," terang Presiden Jokowi di Istana Negara usai disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua, Rabu (27/1/2021).

Menurut Jokowi, jika melihat jumlah vaksinator dan fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi, ia berharap ada 1 juta nakes per hari yang mendapat vaksin bisa dicapai.

"Kita harapkan memang targetnya, karena kita punya 30.000 vaksinastor, ada di 10 ribu puskesmas kita, maupun di 3.000 rumah sakit kita, paling tidak kita harapkan sehari bisa 900 sampai 1 juta (nakes) yang bisa divaksin," tuturnya.

"Itu memang perlu waktu, perlu manajemen lapangan yang baik, dan ini yang selalu saya sampaikan kepada Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," lanjutnya.

Alasan nakes tidak mendapat suntikan vaksin
Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tramidzi, MPH, mengatakan setidaknya ada puluhan ribu nakes yang tidak bisa mendapat suntikkan vaksin, salah satunya karena kondisi tubuhnya.

"Ada sekitar 27.000 tenaga kesehatan yang kemudian belum mendapatkan vaksinasi, dikarenakan batal ataupun ditunda dengan beberapa alasan," ujar dr. Siti Nadia dalam acara temu media Kemenkes RI beberapa waktu lalu.

Beberapa nakes didapati tekanan darahnya sedang tinggi atau hipertensi di atas 140/90. Ada juga nakes yang ternyata sedang hamil, menyusui, hingga nakes yang sakit komorbid seperti jantung, diabetes, hingga PPOK atau radang paru kronis

baca juga

Ditambah vaksinator juga mendapati nakes masuk dalam kategori sembuh atau penyintas Covid-19. Mengingat penyintas Covid-19 termasuk kelompok yang tidak akan mendapat suntikan vaksin lebih dulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Jokowi Pakai Singlet Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Kedua

Ini Alasan Jokowi Pakai Singlet Saat Disuntik Vaksin Covid-19 Kedua

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:43 WIB

INFOGRAFIS: Vaksinasi Covid-19 Harus Diulang Setiap Tahun?

INFOGRAFIS: Vaksinasi Covid-19 Harus Diulang Setiap Tahun?

Infografis | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:36 WIB

Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi? Ini Penjelasan Dokter

Positif Covid-19 Setelah Vaksinasi? Ini Penjelasan Dokter

Health | Rabu, 27 Januari 2021 | 11:35 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×