Terabaikan Karena Covid-19, Ini Isi Permohonan Lembaga Pendamping Pasien TB

Risna Halidi

Rabu, 27 Januari 2021 | 19:08 WIB
Terabaikan Karena Covid-19, Ini Isi Permohonan Lembaga Pendamping Pasien TB
Ilustrasi Tuberculosis. (Shutterstock)

Suara.com - Tuberkulosis (TBC/TB) merupakan salah satu penyakit menular mematikan yang menjadi perhatian masyarakat dunia.

Saat ini, Indonesia merupakan negara kedua dengan beban TB tertinggi di dunia setelah India. Diperkirakan, setiap tahun sekitar 845.000 orang Indonesia menderita penyakit tersebut.

Sayangnya, masa pandemi Covid-19 membuat perhatian mengenai penyakit ini jadi berkurang. Padahal, penyakit ini sama berbahayanya denga Covid-19.

Berdasarkan data yang diperoleh, selama masa pandemi orang yang menderita TBC berkurang sebesar 30-40 persen.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan beberapa organisasi penyintas TB dan lembaga pendamping TB, hal itu bisa saja terjadi karena masyarakat enggan melakukan pemeriksaan karena takut terinfeksi Covid-19.

Berdasarkan keterangan beberapa lembaga pendamping TB di Indonesia, banyak penderita yang takut melakukan pengobatan dan pemeriksaan ke rumah sakit karena Covid-19.

Selain itu, Covid-19 menyebabkan anggara serta perhatian TB berkurang. Terdapat beberapa permasalahan untuk pelaksanaan pemulihan TB setelah adanya Covid-19, di antaranya:

  1.  Anggaran untuk TB di daerah kebanyakan dari DAK Pusat.
  2. Anggaran daerah dipotong untuk Covid-19.
  3. Belum semua kepala daerah memiliki visi misi untuk fokus pada kesehatan, sehingga minim pembahasan terkait TB.

Selain itu pelaksanaan kebijakan TB di setiap daerah juga berbeda-beda. Kebanyakan dari beberapa daerah merasakan kebijakan membuat TB tidak begitu diperhatikan terutama dalam penyediaan fasilitas kesehatan.

Beberapa penderita justru diberikan obat untuk diminum di rumah yang biasanya dilakukan di rumah sakit. Hal ini menyebabkan beberapa penderita tidak minum obat secara teratur.

baca juga

Di samping itu, rumah sakit rujukan tempatnya juga semakin berkurang karena juga menjadi rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19.

Oleh karena itu, dalam diskusi yang dilakukan oleh Stop TB Partnership Indonesia (STPI) dengan beberapa lembaga pendamping TB di daerah pada Rabu, (27/01/2021), membuat rekomendasi yang berisikan permohonan kepada instansi-instansi, di antaranya:

1. Pemerintah Daerah

  •  Untuk tetap memberikan anggran yang memadai kepada pasien TB.
  • Pendamping TB harus dilibatkan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.
  • Karena TB bukan hanya pengobatan, maka perlu fasilitas transportasi dan nutrisi untuk penderita, serta anggaran sembako dan lain-lain.

2. DPRD

  • DPRD harus memiliki komitmen untuk mengalokasikan anggaran untuk penyakit menular khususnya TB.
  • Komisi D Bidang Kesehatan dan Dinas Sosial perlu melakukan pembahasan terkait TB.

3. Lembaga Pemberi Layanan (Rumah sakit, puskesmas, dan lain-lain)

  • Tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien TB. Selain itu, puskesmas juga harus berperan penting dalam melayani pasien TB.

4. Lembaga-lembaga nonpemerintah

  •  Terus melakukan kerja sama dan bahu-membahu untuk mengatasi masalah TB.  (Fajar Ramadhan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyakit Menular Bisa Menyebar Lewat Sentuhan, Begini Caranya!

Penyakit Menular Bisa Menyebar Lewat Sentuhan, Begini Caranya!

Health | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:51 WIB

Meski Bisa Dirawat, 4 Penyakit Menular Seksual Berikut Tak Bisa Disembuhkan

Meski Bisa Dirawat, 4 Penyakit Menular Seksual Berikut Tak Bisa Disembuhkan

Health | Kamis, 21 Januari 2021 | 15:10 WIB

Satgas IDI: Tuberkulosis Adalah Musuh Lama yang Harus Diperhatikan

Satgas IDI: Tuberkulosis Adalah Musuh Lama yang Harus Diperhatikan

Health | Sabtu, 16 Januari 2021 | 11:48 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×