Satgas IDI Pamer Foto KRL Penuh Saat PPKM Mikro: Mau Dibawa ke Mana Dong?

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 10 Februari 2021 | 14:35 WIB
Satgas IDI Pamer Foto KRL Penuh Saat PPKM Mikro: Mau Dibawa ke Mana Dong?
Calon penumpang kereta rel listrik (KRL) antre memasuki Stasiun Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. Zubairi Djoerban menyoroti padatnya penumpang di gerbong kereta Commuter Line (KRL) dari dan menuju Depok saat jam sibuk pagi serta sore hari.

Kenyataan ini didapat berdasarkan kesaksian banyak pihak, termasuk foto yang diambil rekan Prof. Zubairi pada Selasa (9/2/2021) sore yang menunjukkan padatnya KRL.

Praktik ini tentu saja tidak sejalan dengan keluhan Presiden Joko Widodo yang mengatakan bahkan PPKM tidak efektif karena penerapan di lapangan tidak berjalan maksimal.

"Nah, foto di bawah ini sepertinya representasi dari implementasi tersebut. Mau di bawa ke mana dong?" tanya Prof. Zubairi melalui cuitannya di Twitter dikutip Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Padahal pada 9 Februari 2021 kemarin, pemerintah baru saja menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, sebagai perpanjangan PPKM jilid 1.

"Saya mohon banget. Saya tidak hendak melarang masyarakat untuk bekerja, apalagi melakukan hal-hal baik selama pandemi. Bukan itu," terang Prof. Zubairi.

Prof. Zubairi mengkhawatirkan masyarakat yang terpaksa harus bekerja karena ekonomi negara harus berjalan, namun masih mengandalkan transportasi publik seperti KRL untuk berkegiatan.

Itulah mengapa Profesor Spesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu, memohon pemerintah serius mengawasi penerapan PPKM mikro agar berjalan dengan seharusnya.

"Tapi saya mendorong adanya pengawasan, koordinasi antar-instansi dan penerapan PPKM yang serius agar masyarakat tetap sehat," ungkap Prof. Zubairi.

"Doa saya untuk kesehatan orang-orang yang hari-harinya harus naik Commuter line untuk mencari nafkah atau melakukan hal baik," harap Prof. Zubairi.

Berikut aturan lengkap PPKM Mikro yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021:

1. Wilayah Penerapan
PPKM berbasis mikro diterapkan di tujuh provinsi di Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Di Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Sejumlah daerah di provinsi tersebut juga ditetapkan sebagai prioritas dalam pelaksanaan PPKM mikro, yaitu:

  • Jawa Barat, meliputi: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Bandung Raya.
  • Banten, meliputi: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
  • Jawa Tengah, meliputi: Semarang Raya, Banyumas Raya, Kota Surakarta, dan sekitarnya.
  • DI Yogyakarta, meliputi: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul,
  • Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulon Progo.
  • Jawa Timur, meliputi: Surabaya Raya, Madiun Raya, dan Malang Raya.
  • Bali, meliputi: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kota Denpasar, dan sekitarnya

2. Teknis Pelaksanaan
PPKM mikro dilakukan dengan cara mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Kriteria tersebut adalah zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah. Pelaksanaan PPKM mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, Tim PKK, Posyandu, hingga Dasawisma.

Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, karang taruna, serta tenaga kesehatan juga ikut dilibatkan dalam koordinasi antar unsur tersebut.

3. Pembentukan Posko
Untuk koordinasi, pengawasan, dan juga evaluasi pelaksanaan PPKM mikro, dibentuk posko tingkat Desa dan Kelurahan, yang akan diawasi oleh Posko tingkat Kecamatan. Dalam pelaksanaan fungsinya, posko tingkat Desa dan Kelurahan akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi, serta TNI/Polri.

4. Dilakukan bersama PPKM Kabupaten/Kota
PPKM mikro dilakukan secara bersamaan dengan PPKM Kabupaten/Kota, yang terdiri dari penerapan Work From Home (WFH) sebesar 50 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring, sektor esensial tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan pengetatan protokol kesehatan.

5. Masa Berlaku
PPKM mikro tersebut mulai berlaku mulai tanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021, dan mempertimbangkan berakhirnya masa berlaku pembatasan berdasarkan pencapaian 4 parameter selama 4 minggu berturut-turut. Keempat parameter yang dimaksud adalah:

  • Tingkat kematian.
  • Tingkat kesembuhan.
  • Tingkat kasus aktif.
  • Tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.
  • Pada empat pekan sebelumnya, pemerintah sudah menerapkan PPKM. Namun, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa pembatasan tersebut tidak efektif. Sehingga, pemerintah telah mengkaji ulang pembatasan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Mikro Diterapkan, Ini Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta

PPKM Mikro Diterapkan, Ini Jam Operasional Angkutan Umum di Jakarta

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 13:38 WIB

Terapkan PPKM Mikro, Airin Perkuat Peran Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT

Terapkan PPKM Mikro, Airin Perkuat Peran Satgas Covid-19 hingga Tingkat RT

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 13:25 WIB

Prameks Solo-Jogja Stop Operasi Setelah 27 Tahun, Perpisahan Bikin Haru

Prameks Solo-Jogja Stop Operasi Setelah 27 Tahun, Perpisahan Bikin Haru

Surakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 12:47 WIB

Terkini

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Fakta Kanker Payudara yang Jarang Dibahas: Harapan Baru dan Pentingnya Skrining

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:33 WIB

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Perempuan Hadapi Dampak Lebih Besar dari Gelombang Panas Ekstrem

Health | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:18 WIB

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Cara Memilih Susu Formula, Ini 5 Kriteria yang Perlu Diperhatikan Orang Tua

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:06 WIB

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:41 WIB

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Ribuan Bayi Lahir dengan Talasemia Tiap Tahun, Skrining Dini Semakin Mendesak

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:27 WIB

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan

Health | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:44 WIB

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Teknologi PET-CT hingga CAR T-Cell Therapy Ubah Lanskap Pengobatan Kanker Modern

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:09 WIB

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian

Health | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:22 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?

Mengapa Lupus Lebih Banyak Menyerang Wanita?

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:00 WIB