Walau Aman, Finlandia Menangguhkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Minggu, 21 Maret 2021 | 17:00 WIB
Walau Aman, Finlandia Menangguhkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Ilustrasi vaksin Covid-19 (unsplash/@hakannural)

Suara.com - Finlandia telah menangguhkan penggunaan vaksin AstraZeneca untuk menyelidiki dua kasus pembekuan darah. Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia mengatakan penyelidikan akan memakan waktu setidaknya satu minggu.

Keputusan ini terjadi setelah Finlandia mengatakan tidak akan melarang penggunaan vaksin AstraZeneca, karena sekitar 20 negara Eropa lainnya mengkhawatirkan keamanannya.

Tapi kemarin, Uni Eropa melakukan perubahan besar pada penangguhan vaksin Oxford/AstraZeneca dengan mengatakan bahwa vaksin Covid-19 itu aman dan efektif.

Emer Cooke, direktur eksekutif EMA, mengatakan dia akan suntik vaksin Covid-19 besok jika mendapatkan penawaran.

Namun, Prancis justru membuat aturan hanya orang usia 55 tahun lebih yang mendapatkan suntik vaksin AstraZeneca, setelah menyatakan bahwa vaksin itu tidak aman.

Ilustrasi virus corona, hidung, mimisan (Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi virus corona, hidung, mimisan (Pixabay/mohamed_hassan)

Mereka mengambil keputusan itu untuk meminimalkan risiko orang yang lebih mudah mengembangkan pembekuan darah setelah suntik vaksin AstraZeneca.

Rekomendasi ini berdasarkan pada fakta bahwa pembekuan darah yang membuat Prancis dan negara Eropa lainnya menangguhkan vaksin AstraZeneca hanya terjadi pada orang usia di bawah 55 tahun.

"Manfaatnya dalam melindungi orang dari risiko kematian dan rawat inap akibat virus corona Covid-19 justru lebih besar dibandingkan kemungkinan risikonya," kata direktur eksekutif EMA dikutip dari The Sun.

Komite juga menyimpulkan bahwa vaksin Covid-19 tidak terkait dengan peningkatan risiko keseluruhan kejadian tromboemboli atau pembekuan darah.

baca juga

EMA merekomendasikan vaksin AstraZeneca tetap harus digunakan untuk melindungi diri dari virus corona Covid-19. Tapi, hubungan antara pembekuan darah dan vaksin Covid-19 tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan.

Meskipun beberapa negara UE telah membatalkan penangguhan vaksin AstraZeneca, Swedia telah berjanji untuk tetap menangguhkannya hingga minggu depan.

Sejauh ini, para ahli medis pun masih belum tahu hubungan pembekuan darah dengan vaksin Covid-19. Tapi, beberapa kasus pembekuan darah yang berkembang bisa disebabkan berbagai alasan.

Para pasien yang mengembangkan pembekuan darah mungkin juga disebabkan oleh virus corona Covid-19 itu sendiri. Perdana Menteri Inggris pun menegaskan bahwa vaksin AstraZeneca dan Pfizer aman digunakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lansia di 5 Daerah Kepri Belum Divaksin COVID-19

Lansia di 5 Daerah Kepri Belum Divaksin COVID-19

Batam | Minggu, 21 Maret 2021 | 14:19 WIB

Temuan Baru, Hormon Progesteron Wanita Bisa Bantu Pria Lawan Covid-19

Temuan Baru, Hormon Progesteron Wanita Bisa Bantu Pria Lawan Covid-19

Health | Senin, 22 Maret 2021 | 10:55 WIB

Warga Dapat Pesan Berantai Vaksin COVID-19 Massal di Puskesmas Kramat Jati

Warga Dapat Pesan Berantai Vaksin COVID-19 Massal di Puskesmas Kramat Jati

Jakarta | Minggu, 21 Maret 2021 | 13:49 WIB

Terkini

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:30 WIB

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Ikut Merapat ke Istana Bogor Bareng Jajaran Kabinet, Kepala BRIN: Ada Agenda Penting

Ikut Merapat ke Istana Bogor Bareng Jajaran Kabinet, Kepala BRIN: Ada Agenda Penting

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Dehumidifier Terbaik untuk Atasi Ruangan Lembap, Mana Paling Worth It?

5 Rekomendasi Dehumidifier Terbaik untuk Atasi Ruangan Lembap, Mana Paling Worth It?

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Solusi Kulit Bebas Jerawat

5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Solusi Kulit Bebas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Makanan Tak Boleh Terbuang! BGN Atur Distribusi MBG di Tengah PJJ Akibat Karhutla

Makanan Tak Boleh Terbuang! BGN Atur Distribusi MBG di Tengah PJJ Akibat Karhutla

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Soroti Asap Lintas Negara, Hasto Sebut Karhutla Tamparan Bagi Wajah Politik Pemerintah

Soroti Asap Lintas Negara, Hasto Sebut Karhutla Tamparan Bagi Wajah Politik Pemerintah

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

Panglima TNI Pimpin Sertijab: Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Resmi Bertukar Jabatan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:32 WIB

×