Dampingi 2 Lansia, Pengantar Juga Bisa Ikut Divaksin Covid-19!

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Jum'at, 02 April 2021 | 13:59 WIB
Dampingi 2 Lansia, Pengantar Juga Bisa Ikut Divaksin Covid-19!
Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat. (Instagram/@kemenkes_ri)

Suara.com - Bagi Anda yang tidak berkategori lansia, Anda berkesempatan mendapatkan vaksinasi dengan mendampingi 2 orang lansia berusia 60 tahun ke atas untuk divaksinasi Covid-19. Syarat untuk bisa ikut divaksin Covid-19 adalah pengantar berusia 18 hingga 59 tahun.

Hal ini dibenarkah oleh Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia. Menurutnya, program ini sudah diluncurkan sejak 22 Maret lalu. Tujuannya untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19 untuk lansia di Indonesia.

"Betul (seorang pendamping vaksin 2 lansia bisa dapat vaksin)," ujar Nadia saat dihubungi suara.com, Jumat (2/4/2021).

Tidak ada syarat khusus untuk pendamping lansia agar bisa divaksin, hanya saja, kata Nadia, lansia yang didampingi merupakan orang yang sama, sejak pemberian dosis pertama dan dosis kedua vaksin Covid-19.

"Tapi harus sama nanti lansia pada waktu dosis kedua. Jangan lansia yang beda, karena kan lansia juga harus mendapatkan dosis kedua juga," terangnya.

Sayang, kebijakan ini baru berlaku untuk lansia dan pendamping lansia di Jabodetabek. Meski begitu Nadia memastikan, program secara bertahap akan diperluas hingga ke daerah.

Adapun layanan ini bisa diakses di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jakarta, tepatnya di Kampus Hang Jebat yang terletak di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan vaksinasi digelar setiap Senin hingga Sabtu, kecuali Minggu dan hari libur nasional.

Adapun jadwalnya Senin hingga Jumat digelar dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Lalu sesi kedua mulai pukul 13.00 hingga 16.00 WIB.

Sedangkan untuk hari Sabtu, hanya digelar satu sesi saja, yakni pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Adapun cara mendaftarnya bisa mengakses situs https://loket.com/event/vaksinbbpk.

Berikut syarat dan ketentuan vaksinasi Covid-19 di BBPK Hang Jebat, seperti yang tertera pada situs tiket.com:

  1. Wajib membawa KTP dan minimal usia 60 tahun.
  2. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu terlambat dari jam penjadwalan.
  3. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.
  4. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Puskemas dan menerima layanan vaksinasi.
  5. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.
  6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
  7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.
  8. Hari Kamis, Jumat dan Sabtu hanya melayani hingga pukul 12.00 WIB
  9. Hari Minggu/Besar Tidak melayani Vaksinasi/Libur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ikut Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat

Cara Ikut Vaksinasi Covid-19 Lansia KTP Non-Jabodetabek di BPPK Hang Jebat

Health | Jum'at, 02 April 2021 | 13:52 WIB

Lansia Dapat Vaksinasi, Kasus COVID-19 Meningkat di Populasi Dewasa

Lansia Dapat Vaksinasi, Kasus COVID-19 Meningkat di Populasi Dewasa

Health | Jum'at, 02 April 2021 | 08:53 WIB

Angka Cakupan Masih Rendah, Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Lansia

Angka Cakupan Masih Rendah, Pemerintah Percepat Vaksinasi Covid-19 Lansia

Health | Rabu, 31 Maret 2021 | 18:58 WIB

Terkini

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran

Health | Jum'at, 03 April 2026 | 09:53 WIB

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit

Health | Kamis, 02 April 2026 | 10:17 WIB

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata

Health | Kamis, 02 April 2026 | 07:14 WIB

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien

Health | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia

Health | Rabu, 01 April 2026 | 12:45 WIB

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:10 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:53 WIB

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:37 WIB

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026

Health | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:22 WIB