CDC Perbarui Panduan Perjalanan bagi Orang yang Sudah Vaksin Covid-19

Yasinta Rahmawati, Shevinna Putti Anggraeni

Kamis, 08 April 2021 | 16:23 WIB
CDC Perbarui Panduan Perjalanan bagi Orang yang Sudah Vaksin Covid-19
Ilustrasi virus corona Covid-19, masker bedah (Pixabay/Coyot)

Suara.com - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat merilis panduan perjalanan baru bagi orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 penuh, dengan menghilangkan beberapa saran pengujian dan karantina.

Orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 memang memiliki risiko rendah tertular virus corona sehingga bisa melakukan perjalanan. Tapi, Direktur CDC Dr. Rochelle Walensky mengatakan pihaknya belum bisa membebaskan seseorang melakukan perjalanan karena jumlah kasus virus corona terus meningkat.

CDC mengatakan bahwa orang yang sudah vaksin Covid-19 penuh bisa melakukan perjalanan tanpa pengujian dan karantina mandiri selama melakukan tindakan pencegahan virus corona, termasuk memakai masker.

Dalam perjalanan internasional, orang yang suntik vaksin Covid-19 penuh tidak memerlukan tes virus corona sebelum perjalanan, kecuali diwajibkan oleh tempat tujuan dan tidak perlu melakukan karantina mandiri.

Karena dilansir dari CNN, CDC AS berpendapat bahwa mereka yang menunjukkan hasil tes negatif virus corona Covid-19. Maka hasilnya akan tetap negatif virus corona Covid-19 selama 3 hingga 5 hari setelahnya.

Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)
Ilustrasi vaksin COVID-19 (pixabay)

CDC AS merekomendasikan panduan perjalanan ini bagi orang yang sudah suntik vaksin Covid-19 2 kali dan sudah ada jeda 2 minggu dari suntikan terakhir.

Mereka tidak merekomendasikan panduan perjalanan ini bagi orang yang belum vaksinasi atau belum suntik vaksin Covid-19 2 kali. Orang-orang dalam kelompok ini masih disarankan tidak melakukan perjalanan karena risiko tertular virus corona tinggi.

Jika tidak, orang yang belum vaksinasi harus menjalani tes Covid-19 pada 1 atau 3 hari sebelum perjalanan dan 3 atau 5 hari setelah perjalanan. Selain itu, mereka juga harus melakukan karantina mandiri selama 7 hari setelah perjalanan atau 10 hari jika tidak melakukan tes ulang setelah perjalanan.

CDC juga menyarankan semua orang tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak fisik, terlepas sudah suntik vaksin Covid-19 atau belum.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji

Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji

News | Kamis, 08 April 2021 | 15:45 WIB

Peneliti Duke: Vaksin Moderna Efektif Lawan Varian Baru Virus Corona

Peneliti Duke: Vaksin Moderna Efektif Lawan Varian Baru Virus Corona

Health | Kamis, 08 April 2021 | 11:54 WIB

Otoritas Uni Eropa Temukan Hubungan Vaksin AstraZeneca dan Pembekuan Darah

Otoritas Uni Eropa Temukan Hubungan Vaksin AstraZeneca dan Pembekuan Darah

News | Rabu, 07 April 2021 | 22:44 WIB

Terkini

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

Tuntutan Hukum Mati Koruptor Membentang di Depan Gedung DPR RI Pagi Ini

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

Aksi Demo 27 Agustus 2026 di DPR Tentang Apa? Ini Daftar Tuntutannya

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Kenapa Akun WhatsApp Mendadak Diblokir? Meta Akui Ada Kesalahan Sistem Global

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR

Dikawal Ratusan Ojol, Botok Tiba di Gedung DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik

Film Tunggu Aku Sukses Nanti dan Ukuran Kesuksesan yang Kapitalistik

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung

Gebrakan Rp350 Miliar Mentan Amran untuk Hijaukan Lampung

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:49 WIB

Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan

Di Hadapan Ekonom, Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak Tahun Depan

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:47 WIB

Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup

Jelang Demo, Akses Gatot Subroto ke DPR Ditutup

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak

Ciri-ciri Sepatu Lari Sudah Mati Busanya dan Harus Segera Diganti, Jangan Tunggu Rusak

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Pesan Sakral Kiai Sepuh Jelang Muktamar Ke-35 NU

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:41 WIB

×