Studi: Covid-19 Jangka Panjang Pengaruhi Paru, Picu Kelelahan dan Sesak

Rima Sekarani Imamun Nissa, Fita Nofiana

Minggu, 11 April 2021 | 09:23 WIB
Studi: Covid-19 Jangka Panjang Pengaruhi Paru, Picu Kelelahan dan Sesak
Ilustrasi Pasien Covid-19. (Pexels)

Suara.com - Sebuah studi nasional di Inggris menyelidiki efek jangka panjang kerusakan paru-paru yang disebabkan oleh Covid-19. Penelitian tersebut dipimpin oleh para peneliti di Imperial College London.

Melansir dari Independent, studi UK Interstitial Lung Disease Long-Covid19 (UKILD-Long COVID) tersebut menyelidiki peradangan paru-paru dan jaringan parut untuk mengembangkan strategi pengobatan dan mencegah kecacatan di antara penderita Covid-19 jangka panjang.

Orang yang menderita Covid-19 jangka panjang telah melaporkan gejala kerusakan paru-paru, termasuk sesak napas, batuk, kelelahan, dan kemampuan terbatas untuk berolahraga selama berbulan-bulan setelah mereka terinfeksi penyakit tersebut.

Data dari Office for National Statistics (ONS) menunjukkan lebih dari satu juta orang di Inggris menderita gejala Covid-19 jangka panjang.

ONS menemukan gejala tersebut berdampak pada kehidupan sehari-hari 674.000 orang dengan hampir 200.000 orang melaporkan kemampuan mereka untuk melakukan aktivitas normal sangat terbatas. Menurut UK Research and Innovation (UKRI), kasus Covid-19 yang parah dapat menyebabkan jaringan parut di paru-paru, yang menyebabkan kekakuan serta membuat sulit bernapas.

Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)
Ilustrasi pasien menggunakan alat bantu pernapasan. (Shutterstock)

Bukti awal menunjukkan bahwa kerusakan paru-paru terjadi pada sekitar 20 persen pasien Covid-19 yang keluar dari rumah sakit. Namun, pengaruhnya terhadap orang-orang yang mengalami Covid-19 jangka panjang di masyarakat masih belum jelas.

"Ini adalah penelitian ambisius yang akan membantu kita memahami seberapa umum dan parah konsekuensi paru-paru jangka panjang dari Covid-19 yang akan membantu  mengembangkan pendekatan pengobatan baru untuk orang yang menderita peradangan paru-paru," kata Profesor Gisli Jenkins yang memimpin penelitian tersebut.

"Sesak napas adalah masalah besar bagi banyak penderita Covid-19 jangka panjang," imbuhnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Kecil Kerupuk Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Industri Kecil Kerupuk Bertahan di Tengah Pandemi Covid-19

Foto | Minggu, 11 April 2021 | 09:02 WIB

Studi: Paparan Sinar Matahari Tinggi, Kematian Covid-19 Lebih Rendah

Studi: Paparan Sinar Matahari Tinggi, Kematian Covid-19 Lebih Rendah

Health | Minggu, 11 April 2021 | 08:44 WIB

Distribusi Vaksin Covid 19 Empat Wilayah di Sumsel Ini Disetop

Distribusi Vaksin Covid 19 Empat Wilayah di Sumsel Ini Disetop

Sumsel | Minggu, 11 April 2021 | 08:02 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×