Kemenkes Imbau Jangan Ajak Anak di Bawah 10 Tahun Salat Tarawih di Masjid

Risna Halidi, Lilis Varwati

Senin, 12 April 2021 | 15:49 WIB
Kemenkes Imbau Jangan Ajak Anak di Bawah 10 Tahun Salat Tarawih di Masjid
Ilustrasi Salat Tarawih. Sebanyak 80 persen dari 430 masjid di Balikpapan bersiap menggelar Salat Tarawih. [Inibalikpapan]

Suara.com - Tak seperti Ramadan tahun lalu, tahun ini pemerintah mengizinkan pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid.

Tetapi umat muslim juga diharapkan untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan infeksi Covid-19.

Kementerian Kesehatan juga menyarankan agar orangtua sebaiknya tidak mengajak anak di bawah usia 10 tahun untuk ikut salat berjamaah atau pun ibadah tadarus Alquran di masjid.

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu membawa anak berusia di bawah 10 tahun untuk melakukan salat tarawih bersama. Atau dipastikan anak tersebut sudah dapat duduk dan mengikuti rangkaian dari ibadah tarawih maupun tadarus," kata Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., dalam koferensi pers virtual, Senin (12/4/2021).

Imbauan itu penting disampaikan, kata Siti, demi menjaga anak-anak dari risiko tertular atau menularkan virus corona penyebab sakit Covid-19.

Setiap jamaah yang berada di masjid juga tetap harus memakai masker. Selain itu, jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas masjid. Sehingga, Siti Nadia mengingatkan bahwa jaga jarak minimal 1 meter tetap diberlakukan.

"Pastikan mencuci tangan. Kita harapkan masjid dapat menyediakan fasilitas cuci tangan termasuk juga fasilitas untuk penyediaan masker, khususnya nanti kalau ada jamaah yang tidak membawa masker. Tentunya penggunaan alat dan perangkat salat serta Alquran bisa dibawa oleh masing-masing jamaah. Pastikan protokol kesehatan kita terapkan demi menjaga keselamatan bersama," tuturnya.

Siti Nadia juga mengingatkan agar sesama jamaah harus berani saling mengingatkan jika ada yang tidak memakai masker atau menggunakannya dengan tidak benar. Sebelum masuk ke area masjid, dianjurkan ada petugas yang memeriksa suhu setiap jamaah yang hadir.

"Dan jangan lupa bahwa masjid harus melakukan desinfeksi secara teratur setiap hari untuk kebersihan serta upaya pencegahan tetap dilakukan. Apabila tidak memungkinkan untuk beribadah di masjid, kami menghimbau untuk menghindari kerumunan dan diharapkan bisa melakukan ibadah bersama keluarga di rumah," tutupnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Bakal Diawasi Polisi dan TNI

Salat Tarawih Berjamaah di Masjid Bakal Diawasi Polisi dan TNI

Jabar | Senin, 12 April 2021 | 15:35 WIB

Panduan Tarawih Mulai Malam Nanti, Salat Tetap Pakai Masker

Panduan Tarawih Mulai Malam Nanti, Salat Tetap Pakai Masker

News | Senin, 12 April 2021 | 15:30 WIB

Siap Sambut Ramadan Perdana, Penampilan DJ Butterfly Berhijab Ramai Dipuji

Siap Sambut Ramadan Perdana, Penampilan DJ Butterfly Berhijab Ramai Dipuji

Lifestyle | Senin, 12 April 2021 | 15:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×