Ketua MUI: Positf Covid-19 Tapi OTG Wajib Puasa

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Selasa, 13 April 2021 | 17:30 WIB
Ketua MUI: Positf Covid-19 Tapi OTG Wajib Puasa
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Nandhu Kumar)

Suara.com - Sakit Covid-19 tidak selalu membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Ketua bidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa orang yang positif Covid-19 tetapi tanpa gejala atau OTG tetap wajib berpuasa.

"Tidak serta merta orang yang terpapar Covid tidak berpuasa. Harus dilihat kondisi fisiknya. Kalau orang terpapar Covid tapi tidak terdampak kondisi fisiknya, dia tetap puasa. Misal, terpapar Covid tapi OTG atau tidak terganggu secara fisik, maka puasa baginya tetap wajib," kata Asrorun dalam webinar daring, Selasa (13/4/2021).

Tetapi jika berdasarkan hasil diagnosa dokter, seseorang positif Covid dan mengalami gejala hingga bisa memperburuk keadaannya jika berpuasa maka puasa tidak lagi menjadi wajib.

Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@Anna Shvet)

"Boleh tidak puasa, maka nanti di-qada (ganti) saat dia sudah sembuh," ucapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa puasa Ramadhan bukan jadi penghalang untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Asrorun justru mengimbau agar umat muslim menjadikan puasa Ramadan sebagai momentum terbaik untuk memutus mata rantai oenularan virus corona dengan ikhtiar lahiriyah dan juga ikhtiar batiniah. Salah satu usaha yang bisa dilakukan dengan ikut serta dalam program vaksinasi. 

"Kegiatan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa. Karena secara fiqih yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan menyampaikan material ke dalam rongga sampai ke perut," jelasnya.

Pemberian vaksinasi Covid-19 secara injeksi atau suntikan jadi pertimbangan MUI program tersebut tidak membatalkan puasa. Sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 pada siang hari.

"Kalau vaksinasi lewat mulut, diteteskan, itu membatalkan puasa. Akan tetapi praktik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan tidak dengan tetes mulut, tetapi dengan injeksi. Praktik vaksin Covid-19 dibolehkan secara syar'i, tinggal bagaimana ketahanan fisiknya ini hasil skrining yang dilakukan oleh tenaga kesehatan apakah dia layak atau tidak untuk menjalankan vaksinasi," paparnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update 13 April: Kasus Positif Covid Indonesia Tambah 5.702 Jadi 1.577.526

Update 13 April: Kasus Positif Covid Indonesia Tambah 5.702 Jadi 1.577.526

News | Selasa, 13 April 2021 | 16:51 WIB

Doa Berbuka Puasa, Arti dan Keutamaan Membacanya

Doa Berbuka Puasa, Arti dan Keutamaan Membacanya

Sumbar | Selasa, 13 April 2021 | 16:34 WIB

Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang Selasa 13 April 2021

Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang Selasa 13 April 2021

Jakarta | Selasa, 13 April 2021 | 16:40 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×