Apakah Obat Hirup atau Inhaler Membatalkan Puasa?

Ririn Indriani

Jum'at, 16 April 2021 | 07:38 WIB
Apakah Obat Hirup atau Inhaler Membatalkan Puasa?
Ilustrasi obat hirup atau semprot (inhaler) untuk penderita asma. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Penggunaan obat hirup baik melalui hidung maupun mulut saat menjalankan puasa Ramadhan, menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan oleh umat Muslim. Pasalnya, masih ada yang ragu atau bertanya-tanya, apakah menghirup obat bisa membatalkan puasa?

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Khoiril Akbar Abdillah Hisyam yang merampungkan pendidikannya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor mengatakan bahwa saat berpuasa memang ada beberapa hal yang membatalkan puasa, antara lain; makan dan minum dengan sengaja, berhubungan intim pada siang hari.

Lantas, bagaimana dengan penggunaan obat hirup atau obat semprot saat puasa, seperti inhaler spray untuk penderita asma yang berisi cairan obat dan oksigen untuk meredakan gejala? Apakah obat ini bisa membatalkan puasa?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Akbar menjelaskan bahwa cara penggunaan inhaler dengan menyemprotkan obat pada mulut, serta menghirupnya hingga melewati kerongkongan sampai pada bronkus yang terdapat pada paru-paru. Terkait hal tersebut, Komite Tetap Fatwa dan Penelitian Islam, Arab Saudi, juga pernah ditanya tentang hukum penggunaan obat asma dengan cara dihirup. Apakah bisa membatalkan puasa?

Mereka menjawab: “Obat asma yang digunakan oleh orang sakit dengan cara diisap itu melewati kerongkongan menuju paru-paru, bukan menuju lambung. Karena itu, tidak bisa disebut makan atau minum, dan tidak pula disamakan dengan keduanya. Akan tetapi, mirip dengan obat yang dimasukkan melalui saluran kencing, atau obat yang dimasukkan pada luka mendalam di kepala atau perut, mirip dengan memasukkan obat melalui anus, atau tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan cara lain, yang tidak melewati mulut atau hidung."

Namun, kata Ustaz Akbar, para ahli fiqih kontemporer memperdebatkan persoalan tersebut sehingga muncul dua pendapat tentang hukum penggunaan inhaler saat puasa. Apa saja pendapatnya? Simak di halaman berikutnya.

Pendapat pertama: penggunaan obat asma inhaler dinilai membatalkan puasa sehingga wajib mengganti puasa, karena inhaler mengandung air, dan sebagian dokter telah memastikan sampainya campuran obat tersebut masuk ke lambung. Sesuatu yang sudah masuk ke lambung dapat membatalkan puasa dan wajib mengganti puasa.

Pendapat kedua: penggunaan inhaler melalui mulut tidak membatalkan puasa, karena inhaler digunakan oleh penderita asma dengan cara menghirupnya sampai paru-paru melalui trakea, bukan melalui lambung, sehingga tidak disamakan dengan makan dan minum.

"Semua tindakan ini diperselisihkan ulama, apakah termasuk pembatal puasa atau tidak. Ada yang berpendapat semua itu bisa membatalkan puasa, ada yang berpendapat bahwa sebagian membatalkan puasa dan sebagian lagi tidak membatalkan puasa. Ada pula yang berpendapat bahwa semua itu tidak membatalkan puasa. Hanya saja, semua ulama sepakat bahwa penggunaan obat dan tindakan semacam ini tidak bisa disamakan dengan makan ataupun minum," jelas Ustaz Akbar yang juga berprofesi sebagai pengajar di salah satu Sekolah Dasar Kediri, Jawa Timur.

Pendapat kedua, lanjut dia, lebih kuat karena obat semprot masuk ke paru-paru dan masuknya ke paru-paru tidak membatalkan puasa. Adapun perkataan pendapat pertama bahwa obat semprot mengandung air yang masuk melalui tempat yang biasa digunakan untuk makan dan minum yaitu mulut, maka tidak aman dari masuknya sesuatu ke lambung.

baca juga

Meski demikian, menurut Akbar, ulama yang berpendapat bahwa penggunaan obat tersebut termasuk pembatal puasa menganggap semua penggunaan obat tersebut dihukumi seperti orang makan, karena sama-sama memasukkan sesuatu sampai perut dengan sengaja. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung (Ketika wudhu), kecuali jika kamu berpuasa.”

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan bagi orang yang berpuasa, agar tidak bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu), karena puasanya bisa batal.

"Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke perut dengan sengaja bisa membatalkan puasa," jelas Ustaz yang murah senyum ini.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa penggunaan semacam ini tidak membatalkan puasa, seperti Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama lainya yang sepakat dengan pendapat beliau beralasan, bahwa analogi semua tindakan di atas disamakan dengan makan dan minum adalah tidak tepat, karena tidak ada dalil yang menegaskan bahwa di antara pembatal puasa adalah segala sesuatu yang masuk sampai badan atau perut.

Nah, dari uraian panjang tersebut, Ustaz Akbar menuturkan ada beberapa poin penting untuk menjawab dan menjelaskan tentang batal atau tidaknya puasa bila menggunakan obat hirup. Apa saja? Simak di halaman berikutnya.

Inilah beberapa poin penting untuk menjawab dan menjelaskan tentang batal atau tidaknya puasa bila menggunakan obat hirup yang dijelaskan Ustaz Akbar kepada Suara.com.

1. Bahwa zat yang disemprotkan inhaler belum dapat dipastikan (masih diragukan) apakah zat tersebut sampai ke lambung atau tidak. Sedangkan pada dasarnya puasanya adalah sah.

“Dan sesuatu yang pasti tidak dapat dihilangkan dengan sesuatu yang meragukan”.

2. Sepakat ulama bahwa orang yang berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq). Berkumur-kumur akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung. Sedangkan masuknya obat ini ke kerongkongan sangatlah sedikit sehingga dapat dianalogikan dengan berkumur-kumur, kandungan air itu sangat sedikit serta sulit untuk menghindarinya dan air tersebut bukanlah untuk di minum.

“Hukum sesuatu yang statusnya adalah sebagai pengikut, berbeda dengan hukum sesuatu yang terpisah,” jelasnya.

3. Para dokter mengatakan bahwa dalam kayu siwak mengandung 8 bahan kimiawi, tetapi dibolehkan bagi orang berpuasa.

"Tidak diragukan akan masuknya bahan kimia tersebut ke lambung, maka kita analogikan kandungan obat tersebut dengan bahan kimia pada siwak, maka menggunakan obat tersebut tidak membatalkan puasa seperti siwak," jelas Akbar.

Karena tidak adanya dalil yang menyatakan bahwa setiap hal yang masuk ke badan bisa membatalkan puasa dan dengan kaidah ushul fiqh yang ada, pendapat yang lebih kuat penggunaan obat asma dengan diisap tidak membatalkan puasa.

"Karena penggunaan obat ini tidak termasuk makan ataupun minum. Dan pendapat yang menyatakan tidak batalnya puasa, merupakan pendapat mayoritas peserta muktamar fiqih kedokteran yang ke-IX (divisi OKI ilmu kedokteran) di Kuwait. Allahu A’lam," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

Tim SAR Sisir Kalimalang hingga 1 Kilometer, Ramadhan Masih Belum Ditemukan

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:10 WIB

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:55 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Terkini

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

Menko PMK Sugiono Apresiasi Kinerja Satgas PRR dan Tekankan Mitigasi Perubahan Iklim

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Pabrik Sepatu di Banten PHK Massal dan Pindah ke Jateng, UMR Jadi Alasan?

Pabrik Sepatu di Banten PHK Massal dan Pindah ke Jateng, UMR Jadi Alasan?

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:18 WIB

Tantangan Media: Menangkap Nilai Pasar, Menjaga Demokrasi

Tantangan Media: Menangkap Nilai Pasar, Menjaga Demokrasi

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Indeks CFX10 Turun Tipis 0,17%, Aset Kripto Ethereum Anjlok

Indeks CFX10 Turun Tipis 0,17%, Aset Kripto Ethereum Anjlok

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Eric Bauza, Pengisi Suara Ikonik Bugs Bunny Meninggal Dunia

Eric Bauza, Pengisi Suara Ikonik Bugs Bunny Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:03 WIB

'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu

'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Halmahera Hingga Batam Dilirik Bahlil Jadi Lokasi Pengembangan Pembangkit Listrik Nuklir

Halmahera Hingga Batam Dilirik Bahlil Jadi Lokasi Pengembangan Pembangkit Listrik Nuklir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Pura-pura Beli Motor Buat Istri, Pria di Tambora Gasak PCX Showroom Demi Foya-foya

Pura-pura Beli Motor Buat Istri, Pria di Tambora Gasak PCX Showroom Demi Foya-foya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Strategi Mal Bantu Brand Lokal Jangkau Konsumen Lewat Festival Kreatif

Strategi Mal Bantu Brand Lokal Jangkau Konsumen Lewat Festival Kreatif

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:52 WIB

Pasokan Gas Singapura Berkurang, Begini Dampak Nyatanya Versi Pemerintah Singapura

Pasokan Gas Singapura Berkurang, Begini Dampak Nyatanya Versi Pemerintah Singapura

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:51 WIB

×