Apakah Obat Hirup atau Inhaler Membatalkan Puasa?

Ririn Indriani | Suara.com

Jum'at, 16 April 2021 | 07:38 WIB
Apakah Obat Hirup atau Inhaler Membatalkan Puasa?
Ilustrasi obat hirup atau semprot (inhaler) untuk penderita asma. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Penggunaan obat hirup baik melalui hidung maupun mulut saat menjalankan puasa Ramadhan, menjadi salah satu topik yang banyak ditanyakan oleh umat Muslim. Pasalnya, masih ada yang ragu atau bertanya-tanya, apakah menghirup obat bisa membatalkan puasa?

Menanggapi hal tersebut, Ustaz Khoiril Akbar Abdillah Hisyam yang merampungkan pendidikannya di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor mengatakan bahwa saat berpuasa memang ada beberapa hal yang membatalkan puasa, antara lain; makan dan minum dengan sengaja, berhubungan intim pada siang hari.

Lantas, bagaimana dengan penggunaan obat hirup atau obat semprot saat puasa, seperti inhaler spray untuk penderita asma yang berisi cairan obat dan oksigen untuk meredakan gejala? Apakah obat ini bisa membatalkan puasa?

Menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Akbar menjelaskan bahwa cara penggunaan inhaler dengan menyemprotkan obat pada mulut, serta menghirupnya hingga melewati kerongkongan sampai pada bronkus yang terdapat pada paru-paru. Terkait hal tersebut, Komite Tetap Fatwa dan Penelitian Islam, Arab Saudi, juga pernah ditanya tentang hukum penggunaan obat asma dengan cara dihirup. Apakah bisa membatalkan puasa?

Mereka menjawab: “Obat asma yang digunakan oleh orang sakit dengan cara diisap itu melewati kerongkongan menuju paru-paru, bukan menuju lambung. Karena itu, tidak bisa disebut makan atau minum, dan tidak pula disamakan dengan keduanya. Akan tetapi, mirip dengan obat yang dimasukkan melalui saluran kencing, atau obat yang dimasukkan pada luka mendalam di kepala atau perut, mirip dengan memasukkan obat melalui anus, atau tindakan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh dengan cara lain, yang tidak melewati mulut atau hidung."

Namun, kata Ustaz Akbar, para ahli fiqih kontemporer memperdebatkan persoalan tersebut sehingga muncul dua pendapat tentang hukum penggunaan inhaler saat puasa. Apa saja pendapatnya? Simak di halaman berikutnya.

Pendapat pertama: penggunaan obat asma inhaler dinilai membatalkan puasa sehingga wajib mengganti puasa, karena inhaler mengandung air, dan sebagian dokter telah memastikan sampainya campuran obat tersebut masuk ke lambung. Sesuatu yang sudah masuk ke lambung dapat membatalkan puasa dan wajib mengganti puasa.

Pendapat kedua: penggunaan inhaler melalui mulut tidak membatalkan puasa, karena inhaler digunakan oleh penderita asma dengan cara menghirupnya sampai paru-paru melalui trakea, bukan melalui lambung, sehingga tidak disamakan dengan makan dan minum.

"Semua tindakan ini diperselisihkan ulama, apakah termasuk pembatal puasa atau tidak. Ada yang berpendapat semua itu bisa membatalkan puasa, ada yang berpendapat bahwa sebagian membatalkan puasa dan sebagian lagi tidak membatalkan puasa. Ada pula yang berpendapat bahwa semua itu tidak membatalkan puasa. Hanya saja, semua ulama sepakat bahwa penggunaan obat dan tindakan semacam ini tidak bisa disamakan dengan makan ataupun minum," jelas Ustaz Akbar yang juga berprofesi sebagai pengajar di salah satu Sekolah Dasar Kediri, Jawa Timur.

Pendapat kedua, lanjut dia, lebih kuat karena obat semprot masuk ke paru-paru dan masuknya ke paru-paru tidak membatalkan puasa. Adapun perkataan pendapat pertama bahwa obat semprot mengandung air yang masuk melalui tempat yang biasa digunakan untuk makan dan minum yaitu mulut, maka tidak aman dari masuknya sesuatu ke lambung.

Meski demikian, menurut Akbar, ulama yang berpendapat bahwa penggunaan obat tersebut termasuk pembatal puasa menganggap semua penggunaan obat tersebut dihukumi seperti orang makan, karena sama-sama memasukkan sesuatu sampai perut dengan sengaja. Ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung (Ketika wudhu), kecuali jika kamu berpuasa.”

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan bagi orang yang berpuasa, agar tidak bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung (ketika wudhu), karena puasanya bisa batal.

"Ini menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dimasukkan ke perut dengan sengaja bisa membatalkan puasa," jelas Ustaz yang murah senyum ini.

Adapun ulama yang berpendapat bahwa penggunaan semacam ini tidak membatalkan puasa, seperti Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan ulama lainya yang sepakat dengan pendapat beliau beralasan, bahwa analogi semua tindakan di atas disamakan dengan makan dan minum adalah tidak tepat, karena tidak ada dalil yang menegaskan bahwa di antara pembatal puasa adalah segala sesuatu yang masuk sampai badan atau perut.

Nah, dari uraian panjang tersebut, Ustaz Akbar menuturkan ada beberapa poin penting untuk menjawab dan menjelaskan tentang batal atau tidaknya puasa bila menggunakan obat hirup. Apa saja? Simak di halaman berikutnya.

Inilah beberapa poin penting untuk menjawab dan menjelaskan tentang batal atau tidaknya puasa bila menggunakan obat hirup yang dijelaskan Ustaz Akbar kepada Suara.com.

1. Bahwa zat yang disemprotkan inhaler belum dapat dipastikan (masih diragukan) apakah zat tersebut sampai ke lambung atau tidak. Sedangkan pada dasarnya puasanya adalah sah.

“Dan sesuatu yang pasti tidak dapat dihilangkan dengan sesuatu yang meragukan”.

2. Sepakat ulama bahwa orang yang berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung (istinsyaq). Berkumur-kumur akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung. Sedangkan masuknya obat ini ke kerongkongan sangatlah sedikit sehingga dapat dianalogikan dengan berkumur-kumur, kandungan air itu sangat sedikit serta sulit untuk menghindarinya dan air tersebut bukanlah untuk di minum.

“Hukum sesuatu yang statusnya adalah sebagai pengikut, berbeda dengan hukum sesuatu yang terpisah,” jelasnya.

3. Para dokter mengatakan bahwa dalam kayu siwak mengandung 8 bahan kimiawi, tetapi dibolehkan bagi orang berpuasa.

"Tidak diragukan akan masuknya bahan kimia tersebut ke lambung, maka kita analogikan kandungan obat tersebut dengan bahan kimia pada siwak, maka menggunakan obat tersebut tidak membatalkan puasa seperti siwak," jelas Akbar.

Karena tidak adanya dalil yang menyatakan bahwa setiap hal yang masuk ke badan bisa membatalkan puasa dan dengan kaidah ushul fiqh yang ada, pendapat yang lebih kuat penggunaan obat asma dengan diisap tidak membatalkan puasa.

"Karena penggunaan obat ini tidak termasuk makan ataupun minum. Dan pendapat yang menyatakan tidak batalnya puasa, merupakan pendapat mayoritas peserta muktamar fiqih kedokteran yang ke-IX (divisi OKI ilmu kedokteran) di Kuwait. Allahu A’lam," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan

Foto | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:00 WIB

Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran

Berapa Jarak Perjalanan Boleh Tidak Puasa? Simak Penjelasannya sebelum Mudik Lebaran

Lifestyle | Senin, 16 Maret 2026 | 13:05 WIB

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB

Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman

Bedah Rapor 11 Penyerang yang Dipanggil Timnas Indonesia, Siapa Layak Jadi Andalan John Herdman

Bola | Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:40 WIB

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

Tekno | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain

Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain

Entertainment | Kamis, 12 Maret 2026 | 21:00 WIB

Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban

Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 05:24 WIB

Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia

Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00 WIB

Adjis Doa Ibu Bongkar Rahasia Kekompakan Bareng Andre Taulany di Program Ramadan TRANS7

Adjis Doa Ibu Bongkar Rahasia Kekompakan Bareng Andre Taulany di Program Ramadan TRANS7

Entertainment | Rabu, 11 Maret 2026 | 13:34 WIB

Terkini

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi

Health | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:49 WIB

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!

Health | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?

Health | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:31 WIB

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 17:14 WIB

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 16:49 WIB

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 15:52 WIB

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 11:54 WIB

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan

Health | Senin, 16 Maret 2026 | 09:18 WIB

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal

Health | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38 WIB

Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa

Membangun Benteng Kesehatan Keluarga: Pentingnya Vaksinasi dari Anak hingga Dewasa

Health | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:04 WIB