Simpan dan Sebarkan, Ini Hotline Kasus Kekerasan dan Pelecehan Milik Kemen PPPA

Risna Halidi, Lilis Varwati

Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:15 WIB
Simpan dan Sebarkan, Ini Hotline Kasus Kekerasan dan Pelecehan Milik Kemen PPPA
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Suara.com - Perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual bisa mengalami trauma luar biasa.

Korban bisa hilang arah, tak tahu harus melapor ke mana. Padahal perempuan dan anak termasuk kelompok yang paling rentan mengalami tindakan tersebut karena dianggap lebih lemah secara fisik.

Bukan hanya trauma fisik, korban kekerasan dan pelecahan seksual juga berisiko alami trauma psikis. Sehingga tak jarang korban merasa takut dan malu untuk melapor atau bercerita kepada orang lain. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mendorong para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik secara seksual, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik untuk berani melaporkan kasus yang dialami sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat. 

“Perempuan dan anak memang sangat rentan mengalami kekerasan seksual. Banyak korban yang akhirnya memilih untuk menyimpan kasusnya, membungkam diri tidak berani melapor karena ketakutan akan membawa aib keluarga, ketakutan akan dicela dan mendapatkan perundungan dari masyarakat dan media sosial serta ancaman dan teror dari pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (11/6/2021).

Memendam sendiri tindak pelecehan atau kekerasa tersebut justru berisiko memunculkan trauma mendalam bagi korban dan berakibat buruk pada kesehatan mentalnya, lanjut Ratna. 

Ditambah lagj jika adanya stigma negatif dari masyarakat. Korban jadi cenderung takut dan trauma melapor ke aparat penegak hukum. Menurut Ratna, stigma negatif terhadap korban bisa datang dari lingkungan keluarga, pertemanan, masyarakat, lingkungan kerja, juga media sosial. 

"Itu sebabnya kami mendorong para korban untuk berani melapor ke pos-pos pengada layanan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau bisa juga melaporkan kasus mereka ke call centre Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPA, yaitu SAPA129 atau hotline Whatsapp 08211-129-129," ujarnya.

Data pada SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) periode Januari sampai Maret 2021 tercatat 259 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

baca juga

Dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Secara Nasional pada 2016 juga ditemukan bahwa satu dari tiga perempuan berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan selama hidupnya. 

"Setiap korban kekerasan seksual dan fisik membutuhkan ruang yang aman dan orang yang dapat dipercaya sehingga membantu mengurangi beban trauma yang dihadapi. Jika akhirnya korban memilih bersuara di ruang publik, tolong berikan empati untuk korban serta tidak menyudutkan dan memberikan stigma negatif," tegas Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Bebas, Jerinx Langsung Komentari Kasus Gofar Hilman

Baru Bebas, Jerinx Langsung Komentari Kasus Gofar Hilman

Lampung | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:49 WIB

Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:37 WIB

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jogja | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:57 WIB

Terkini

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Resmi Rilis, Harga iPhone 18 Pro dan iPhone Duo di Singapura dan AS

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:36 WIB

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

Badan Geologi Tak Perlu Dilebur ke BMKG: Dinilai Bisa Ganggu Fokus Mitigasi Bencana

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:35 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik Perlahan ke Level Rp17.512

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Badai Kelelahan dan Cedera Bayangi Persija Jakarta Jelang Pertandingan Kontra Persib

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 09:33 WIB

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

Lulus Sekolah Rakyat, Putri Dapat Beasiswa di Universitas Ary Ginanjar

News | Kamis, 10 September 2026 | 09:27 WIB

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama AI, Meutya Hafid: Kedaulatan Digital Tetap Prioritas

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 09:23 WIB

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Udara Buruk Akibat Karhutla, Sekolah di Kuansing Kembali Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 10 September 2026 | 09:22 WIB

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Dilirik Aja Dulu, Harga Emas Antam Lagi Meroket Jadi Rp2.625.000/Gram

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

IHSG Berhasil Tembus 6.700 Pagi Ini, Cek Saham ANTM

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:16 WIB

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Harga Cabai Rawit Merah Nasional Tembus Rp91.000 per Kg, Naik Hampir Rp8.000

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 09:15 WIB

×