Simpan dan Sebarkan, Ini Hotline Kasus Kekerasan dan Pelecehan Milik Kemen PPPA

Risna Halidi, Lilis Varwati

Jum'at, 11 Juni 2021 | 15:15 WIB
Simpan dan Sebarkan, Ini Hotline Kasus Kekerasan dan Pelecehan Milik Kemen PPPA
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. [Shutterstock]

Suara.com - Perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual bisa mengalami trauma luar biasa.

Korban bisa hilang arah, tak tahu harus melapor ke mana. Padahal perempuan dan anak termasuk kelompok yang paling rentan mengalami tindakan tersebut karena dianggap lebih lemah secara fisik.

Bukan hanya trauma fisik, korban kekerasan dan pelecahan seksual juga berisiko alami trauma psikis. Sehingga tak jarang korban merasa takut dan malu untuk melapor atau bercerita kepada orang lain. 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah mendorong para perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, baik secara seksual, pelecehan seksual, dan kekerasan fisik untuk berani melaporkan kasus yang dialami sehingga dapat segera mendapatkan pendampingan psikologi dan pertolongan yang tepat. 

“Perempuan dan anak memang sangat rentan mengalami kekerasan seksual. Banyak korban yang akhirnya memilih untuk menyimpan kasusnya, membungkam diri tidak berani melapor karena ketakutan akan membawa aib keluarga, ketakutan akan dicela dan mendapatkan perundungan dari masyarakat dan media sosial serta ancaman dan teror dari pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Jumat (11/6/2021).

Memendam sendiri tindak pelecehan atau kekerasa tersebut justru berisiko memunculkan trauma mendalam bagi korban dan berakibat buruk pada kesehatan mentalnya, lanjut Ratna. 

Ditambah lagj jika adanya stigma negatif dari masyarakat. Korban jadi cenderung takut dan trauma melapor ke aparat penegak hukum. Menurut Ratna, stigma negatif terhadap korban bisa datang dari lingkungan keluarga, pertemanan, masyarakat, lingkungan kerja, juga media sosial. 

"Itu sebabnya kami mendorong para korban untuk berani melapor ke pos-pos pengada layanan, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) atau bisa juga melaporkan kasus mereka ke call centre Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPA, yaitu SAPA129 atau hotline Whatsapp 08211-129-129," ujarnya.

Data pada SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) periode Januari sampai Maret 2021 tercatat 259 laporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

baca juga

Dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Secara Nasional pada 2016 juga ditemukan bahwa satu dari tiga perempuan berusia 15 sampai 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau kekerasan seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan selama hidupnya. 

"Setiap korban kekerasan seksual dan fisik membutuhkan ruang yang aman dan orang yang dapat dipercaya sehingga membantu mengurangi beban trauma yang dihadapi. Jika akhirnya korban memilih bersuara di ruang publik, tolong berikan empati untuk korban serta tidak menyudutkan dan memberikan stigma negatif," tegas Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Bebas, Jerinx Langsung Komentari Kasus Gofar Hilman

Baru Bebas, Jerinx Langsung Komentari Kasus Gofar Hilman

Lampung | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:49 WIB

Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

Pelecehan Seksual: Definisi dan Bentuk Tindakan dan Pencegahannya

News | Jum'at, 11 Juni 2021 | 13:37 WIB

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jerinx SID Komentari Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Singgung Soal OTG

Jogja | Jum'at, 11 Juni 2021 | 12:57 WIB

Terkini

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:31 WIB

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:24 WIB

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

KPK Dalami Lelang Jabatan Zulkarnain, Dugaan Mahar Pajero Sport ke Bupati Diusut

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:23 WIB

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

Korupsi Kepala Daerah Sudah Level Darurat, DPR Panggil Kemendagri dan Asosiasi Pemda Besok

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:13 WIB

×