Dapat Izin BPOM, Apa Perbedaan Vaksin Sinovac, Sinopharm, Moderna dan AstraZeneca?

Jum'at, 02 Juli 2021 | 17:13 WIB
Dapat Izin BPOM, Apa Perbedaan Vaksin Sinovac, Sinopharm, Moderna dan AstraZeneca?
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi vaksin AstraZeneca (Kolase foto/Unsplash/dok. istimewa)
Ilustrasi vaksin AstraZeneca (Kolase foto/Unsplash/dok. istimewa)


4. Moderna 

Vaksin Moderna telah mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin Moderna buatan Amerika Serikat (AS) ini bisa disuntikkan kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas, termasuk di antaranya kelompok lanjut usia (lansia), dengan dosis 0,5 miligram dalam dua dosis dengan rentang minimal satu bulan.

"Berdasarkan kajian BPOM dan ITAGI, keamanan vaksin dapat ditoleransi baik reaksi lokal maupun sistemik, dengan tingkat keparahan 1 dan 2," ujar Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Adapun Kejadian Ikutan Pasca Imuniasi (KIPI) yang paling sering terjadi yakni nyeri di bekas suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot dan sendi yang rerata didapatkan setelah penyuntikan dosis kedua.

Vaksin ini mengginakan teknologi mRNA yang penyimpanan vaksin berbeda dengan proses vaksin Covid-19 sebelumnya yang pernah diterima Indonesia. Vaksin Moderna ini harus disimpan dengan suhu minus 20 derajat celcius.

Teknologi mRNA sendiri memanfaatkan satu teknik genetika khusus yang dibuat dengan memberikan suatu potongan protein yang biasa terletak di permukaan luar virus corona. 

Selain efektivitasnya yang tinggi di mana mencapai 80 persen, vaksin moderna juga diseut paling baik dalam menangkal varian delta.  Covid-19 Moderna menunjukkan mampu atasi varian Delta, dalam studi laboratorium. Dengan sedikit penurunan respons kekebalan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI