Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Kasus Covid-19 Meledak, Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:45 WIB
Kasus Covid-19 Meledak, Anggaran Kesehatan RI Membengkak jadi Rp 185,98 Triliun
Tangkapan layar-- Menteri Keuangan Sri Mulyani

Suara.com - Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat kebutuhan anggaran kesehatan terus membengkak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan kesehatan bertambah terus dari Rp172,84 triliun menjadi Rp185,98 triliun.

Sebagian besar anggaran digunakan untuk program pengadaan vaksin hingga untuk membiayai pasien positif Covid-19 di rumah sakit.

"Jadi naik dari Rp172 triliun ke Rp185,98 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtualnya, Jumat (2/7/2021).

Dirinya pun menjelaskan alokasi pos anggaran yang paling menyedot besar adalah untuk vaksinasi yang sebesar Rp 58 triliun.

"Ini terdiri dari Rp47,8 triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik, dan untuk anggaran yang disalurkan melalui TKDD atau APBD sebesar Rp6,5 triliun untuk membantu program vaksinasi," papar Sri Mulyani.

Yang kedua paling besar persiapan adalah untuk pengobatan bagi para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit yang sebesar Rp40 triliun dan untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dianggarkan Rp 15,3 triliun.

"Dan ini di-breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan yaitu Rp7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau Dinas Kesehatan yang dibayarkannya melalui transfer keuangan ke daerah sebesar Rp8 triliun," jelasnya.

Kemudian dari anggaran sebesar Rp185,98 triliun juga ada untuk diagnostik seperti testing dan tracing Rp4,08 triliun, untuk penanganan kesehatan lain di daerah Rp35,4 triliun, dan insentif perpajakan Rp20,85 triliun.

"Kemudian juga untuk membantu sarana prasarana seperti laboratorium, kemudian operasi BNPB, dan untuk komunikasi, serta jaminan kesehatan bagi para pekerja bukan penerima upah, itu Rp 8,49 triliun," pungkasnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diskon Listrik Ada Lagi

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Diskon Listrik Ada Lagi

Bisnis | Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:33 WIB

Soal PPKM Darurat, Begini Kata Edy Rahmayadi

Soal PPKM Darurat, Begini Kata Edy Rahmayadi

Sumut | Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:26 WIB

Sebelum Meninggal, Ki Manteb Soedharsono Sudah Siapkan Liang Lahad

Sebelum Meninggal, Ki Manteb Soedharsono Sudah Siapkan Liang Lahad

Surakarta | Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:21 WIB

Sentra Vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas

Sentra Vaksinasi Covid-19 di GOR Ciracas

Foto | Jum'at, 02 Juli 2021 | 16:15 WIB

Terkini

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB