Bukan tanpa sebab, Wiku mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu terlihat jika pelonggaran diberlakukan selama 13 sampai 20 minggu, tak lama setelahnya kasus positif Covid-19 kembali melonjak hingga 14 kali lipat.
"Karena relaksasi diartikan dengan keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat. Sehingga menyebabkan kasus kembali meningkat," kata Wiku.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen seluruh masyarakat dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tidak bisa hanya dilakukan oleh sebagian masyarakat.
"Karena jika hanya sebagian masyarakat yang disiplin namun sebagian lagi abai, tentunya ini tidak akan berhasil," ujarnya.
Terakhir, Wiku berpesan kepada setiap Ketua RT-RW agar selalu memperhatikan warganya dan menjadi contoh dalam menjalankan protokol kesehatan, dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Ia menyarankan untuk menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi, dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan.
"Berkoordinasilah dengan TNI-Polri atau puskesmas. Karena peningkatan kedisiplinan, apabila bapak atau ibu RT berhasil meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan di wilayahnya, maka artinya turut berkontribusi dalam penanganan kasus Covid-19 hingga tingkat nasional," pungkasnya.