Kemenkes Targetkan 90 Persen Warga Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Desember 2021

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 23 Juli 2021 | 15:10 WIB
Kemenkes Targetkan 90 Persen Warga Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama Desember 2021
Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (21/1/2021). [Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Kementarian Kesehatan Republik Indonesia menargetkan untuk mencapai 90 persen dari 208 juta warga sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama pada Desember 2021. 

Angka 208 juta sendiri merupakan target vaksinasi Covid-19, sekaligus target tercapainya 70 persen kekebalan kelompok atau herd immunity di Indonesia. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, target vaksinasi Covid-19 dosis pertama sangat bergantung pada jarak pemberian vaksin dosis kedua.

Ia mencontohkan periode pemberian dosis pertama dan kedua untuk vaksin AstraZeneca, harus berjarak 12 minggu atau 2 hingga 3 bulan setelah dosis pertama diberikan.

Ilustrasi Vaksin Covid
Ilustrasi Vaksin Covid

"Bahkan di bulan Desember di schedule kita, saat ini masih menerima kedatangan beberapa vaksin, yang artinya mereka akan mendapatkan dosis kedua di 2022," tutur Nadia saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.

"Nah, artinya setidaknya target kita 90 persen orang mendapatkan vaksinasi dosis pertama sampai dengan akhir 2021, dari 208 juta target penerima vaksin Covid-19," sambung Nadia.

Sementera itu, mengutip data Kemenkes per 22 Juli 2021 pukul 12.00 WIB sudah ada 43 juta atau 20 persen warga Indonesia yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis pertama.  Sedangkan warga yang sudah mendapatkan dosis kedua sebanyak 16,8 juta atau 8,1 persen dari 208 juta target vaksinasi.

Dari total target, ada 5 kelompok yang bisa menerima vaksin Covid-19 di Indonesia, di antaranya tenaga kesehatan (nakes), petugas publik, lanjut usia (lansia), masyarakat umum rentan, dan remaja usia 12 hingga 17 tahun.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Covid-19 Anak Punya Komorbid, Risiko Meninggal Lebih Besar

Pasien Covid-19 Anak Punya Komorbid, Risiko Meninggal Lebih Besar

Health | Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:12 WIB

Dibuka Besok, Layanan Gratis Kremasi Jenazah Covid di TPU Tegal Alur untuk Semua Agama

Dibuka Besok, Layanan Gratis Kremasi Jenazah Covid di TPU Tegal Alur untuk Semua Agama

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:07 WIB

DPR Apresiasi Pembangunan RS Modular untuk Pasien COVID-19 di Tanjung Duren

DPR Apresiasi Pembangunan RS Modular untuk Pasien COVID-19 di Tanjung Duren

DPR | Jum'at, 23 Juli 2021 | 14:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×