Suara.com - Isu mikroplastik menjadi pembicaraan hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan. Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat--yang dipublikasikan oleh banyak media—menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik.
Ternyata mikroplastik bukan hanya terdapat di pada botol air minum dalam kemasan. Hasil pengujian Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer. Demikian dalam keterangan yang diterima Suara.com, Seni, (27/9/2021).
Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari. Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik rata-rata sebanyak 0,37 miligram sampai 9,45 miligram per hari.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia.
Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia.
Oleh karena itu BPOM mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu, ahli saraf dari Universitas Indonesia Pukovisa Prawiroharjo, yang berbicara dalam webinar yang diadakan Greenpeace, juga mengakui belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia.
Artinnya sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan.
WHO sendiri, menurut Peniliti dari Universitas Indonesia Dr. Agustino Zulys Galon, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter.
Baca Juga: Sakit Kepala saat WFH Bisa Terjadi Akibat Dehidrasi, Berapa Banyak Air yang harus Diminum?
Jika melihat hasil penelitian yang menunjukkan bahwa air minum kemasan dalam galon sekali pakai paling banyak mengandung 9,45 miligram per liter, maka kandungan kontaminan tersebut masih di bawah ambang batas berbahaya yang disampaikan WHO.