Heboh Hukum Wanita Muslimah Dilarang Pakai Bra, Ketahui Dampaknya pada Tubuh

Yasinta Rahmawati, Rosiana Chozanah

Kamis, 07 Oktober 2021 | 21:30 WIB
Heboh Hukum Wanita Muslimah Dilarang Pakai Bra, Ketahui Dampaknya pada Tubuh
Ilustrasi bra. (Shutterstock)

Suara.com - Sebuah artikel tentang hukum wanita muslimah pakai bra oleh laman temanshalih.com membuat jagat maya heboh. Pasalnya dalam artikel tersebut dikatakan bahwa wanita tidak boleh mengenakan bra atau BH karena membuat bentuk payudara menjadi tampak.

Terkait hal ini, Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afifuddin Muhajir. tetap mengimbau kepada para wanita untuk tetap memakainya karena dirasa kurang sempurna.

"Perempuan tanpa BH kurang sempurna. Pesan untuk perempuan muslimah, pakailah busana penutup aurat," lanjut Afifuddin.

Terlepas dari hal ini, dalam segi kesehatan, tidak memakai bra justru membuat wanita mengalami beberapa efek samping. Salah satunya payudara kendur.

Ob-gyn Sherry Ross, MD, sekaligus penulis She-ology mengatkan bahwa fungsi bra adalah untuk menopang jaringan payudara serta melindungi payudara dari rasa sakit atau trauma akibat gerakan berlebih. Ini biasanya terjadi saat berolahraga.

Ilustrasi bra. (Shutterstock)
Ilustrasi bra. (Shutterstock)

Tetapi, dalam keseharian, tidak memakai bra juga bisa membuat payudara kendur.

"Jika Anda tidak mamakai bra, payudara akan melorot. Jika tidak ada penopang jangka panjang yang tepat, jaringan peyudara akan meregang dan menjadi kendur, terlepas dari ukuran payudara," tutur Ross, dilansir Shape.

Namun, ahli bedah payudara dan profesor bedah di Rush University Medical Center, Chicago, Andrea Mandrigrano, MD, mengatakan bahwa efek kendur lebih mungkin terjadi berdasarkan kepadatan payudara.

"Jika mereka memiliki lebih banyak lemak daripada jaringan berserat (atau payudara besar), akan cenderung melorot, dan untuk wanita berpayudara kecil, tidak ada manfaat struktural dalam memakai bra," ujar Mandrigrano.

baca juga

Tetapi kedua ahli sepakat bahwa tidak memakai bra juga berpotensi menyebabkan rasa sakit. Efek paling cepatnya adalah rasa sakit tajam atau terbakar di daerah dada, nyeri hingga payudara sesak. Ini bisa ringan atau parah, berlangsung dari berjam-jam hingga berbulan-bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Kasus dan Kematian Akibat Kanker Payudara di Indonesia Tertinggi di ASEAN

Jumlah Kasus dan Kematian Akibat Kanker Payudara di Indonesia Tertinggi di ASEAN

Health | Kamis, 07 Oktober 2021 | 07:19 WIB

Tak Pernah Hamil dan Menyusui Dapat Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Wanita

Tak Pernah Hamil dan Menyusui Dapat Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Wanita

Health | Rabu, 06 Oktober 2021 | 23:28 WIB

70 Persen Pasien Kanker Payudara Baru Datang ke RS Setelah Stadium Lanjut

70 Persen Pasien Kanker Payudara Baru Datang ke RS Setelah Stadium Lanjut

Health | Rabu, 06 Oktober 2021 | 20:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×